Mengabdi 8 Tahun, Guru Honor di Seluma Dipecat Usai Protes Gaji Dipotong

Seluma, Beritaterbit.com – Andriani seorang guru honorer di SD Negri 61 Seluma, Kabupaten Seluma dipecat tanpa alasan yang jelas. Pemecatan itu ia terima melalui lisan oleh Kepala Sekolah, Rabu (21/6/2023).

Yang mirisnya lagi, ia telah mengabdikan dirinya selama 8 tahun di sekolah itu sejak tahun 2015 silam. Selama menjadi tenaga honorer, ia sendiri merasa tidak melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah atau hal-hal yang bisa membuatnya mendapat sanksi keras berujung pemberhentian.

Menurutnya dirinya dipecat lantaran protes masalah gaji yang dipotong sebesar Rp 750.000 untuk membayar hutang ATK sekolah sebesar Rp 5.000.000. Ia keberatan kalau gajinya dipotong sebesar itu dikarenakan sekolah ada Dana Bos, jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau selama ini di sekolah tempat ia mengajar tersebut Dana Bos tidak jelas realisasinya melainkan hanya beli laptop 1 unit.

“Dana Bos yang diterima sekolah tersebut cukuplah besar, sementara untuk biaya kebersihan saja dibebankan kepada wali murid sebesar Rp 5.000 setiap bulannya dan gaji kami tenaga honor juga ikut dipotong dari Rp 600.000 per bulannya kami hanya menerima Rp 500.000 setiap bulan,” tutupnya.

Sementara saat ditemui di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Kepala Sekolah SD Negri 61 Seluma tidak siap memberi keterangan alias no comment.

Penulis: Yoyon

Editor: Melinda

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.