Lunas Wajib PBB-P2 Tahun 2022, Pemerintah Daerah Berikan Hadiah

Nganjuk, Beritaterbit.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan hadiah kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk yang sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Selasa (27/9/2022) bertempat di Pendopo K.R.T Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk.

Turut hadir dan mengundi hadiah secara langsung Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi didampingi Staf ahli Bupati Nganjuk, Kepala Bapenda, Camat se Kabupaten Nganjuk, Tim PBB Kabupaten Nganjuk, Pimpinan Bank Jatim, Bank BRI, PT. Kantor Pos, Bank Mandiri Cabang Nganjuk, Notaris, Perwakilan Kepala Desa/Kelurahan dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kang Marhaen menyampaikan terima kasih kepada para Kepala Desa maupun Camat. Karena telah luar biasa bekerja keras untuk memotivasi dan mengajak masyarakat membayar PBB-P2 tahun 2022 tepat waktu.

Selanjutnya, Kang Marhaen mengajak kepada seluruh elemen untuk tetap berkolaborasi dalam rangka penanganan pajak. Pemerintah mempunyai peran penting salah satunya dengan memberikan reward kepada ASN maupun Masyarakat yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo.

“Sebagai ucapan terima kasih dan pemberian penghargaan setingginya kepada masyarakat Nganjuk, kami Pemerintah Kabupaten Nganjuk akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang telah melunasi PBB-P2 sebelum tanggal 30 September 2022 melalui undian yang di laksanakan hari ini,” tutur Kang Marhaen.

Selain itu, ini adalah salah satu membangun sebuah pondasi profesionalisme Kabupaten Nganjuk menjadi Kabupaten yang lebih baik kedepannya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa kita sebagai pemerintah harus membawa Nganjuk menjadi lebih profesional dengan melaksanakan sebuah komitmen yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.

“Dengan ketiga komitmen tersebut kami berharap Nganjuk kedepannya menjadi lebih sukses dan maju,” tutur Kang Marhaen.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk, Nursholekan dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Serta meningkatkan partisipasi masyarakat wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian hadiah lunas PBB sebelum jatuh tempo bagi wajib pajak.

Sebagai informasi berikut adalah Desa/Kelurahan yang mendapatkan hadiah karena lunas wajib PBB-P2 tahun 2022 lebih awal:

1. Desa Kuncir Kecamatan Ngetos,

2. Desa Jintel Kecamatan Rejoso,

3. Desa Sanan Kecamatan Pace.

Reporter: Gendro/hn

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.