KPU Minsel Matangkan Debat Terbuka Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minsel 2020

Minsel, beritaterbit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) matangkan debat publik atau debat terbuka Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Minsel 2020. “Kami sudah bahas, recananya akan dilaksanakan pada 12 November 2020,” ujar Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, Jumat (6/11/2020).

Diketahui, terkait debat publik atau debat terbuka diatur pada PKPU 13 Tahun 2020. Pada pasal 59 huruf f dijelaskan dimana materi debat publik atau debat terbuka dalam pemilihan serentak lanjutan dalam kondisi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berupa visi dan misi paslon dalam rangka, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

Selain itu juga dijelaskan bahwa materi yang akan dibahas yakni, Kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian covid-19.

Dalam debat pun yang bisa hadir yakni, paslon,  dua orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya, empat orang tim kampanye paslon, tujuh) atau lima orang anggota KPU Provinsi, atau lima orang anggota KPU Kabupaten/Kota. (Yani)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.