Kemenag Purwakarta: Imbau Masyarakat Jelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H

Purwakarta, beritaterbit.com – Menanggapi Surat Edaran Menteri Agama No 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Ditengah pandemi Covid-19 Di Indonesia. Kepala Kementrian Agama Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi, menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang saat ini sedang menanti kedatangan bulan suci Ramadhan 1441 hijriah.

Ketika ditemui diruang kerjanya ia menyampaikan kepada beritaterbit.com, bahwasannya kepada masyarakat ia menghimbau agar pelaksanaan ibadah dibulan Ramadhan kali ini tetap harus dijalankan seperti biasanya. Rabu (08/04/2020).

” Namun yang berbeda di bulan Ramadhan kali ini masyarakat dihimbau agar mengikuti anjuran yang sudah diumumkan melalui surat edaran menteri agama, jadi selama wabah covid-19 ini masih belum berakhir tidak ada dulu shalat tarawih keliling semua disarankan agar melaksanakan kegiatan ibadah dirumah saja berjamaah bersama keluarga. “,Tuturnya

Kemudian ia mengatakan, bahwa saat pandemi covid-19 belum berakhir tidak akan ada kegiatan buka puasa bersama, yang jelas apapun itu yang bersifat dengan kerumunan massa sebaiknya kita hindari saja dulu.

Dijelaskannya, ketentuan itu bisa saja diabaikan dengan syarat bila pandemi covid-19 khususnya di Indonesia sudah bisa dikatakan kondusif dan aman, selain itu, dalam memperingati Nisfu Syaban saya sebagai kepala Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta menyarankan agar ibadahnya dilaksanakan dirumah saja dengan banyak berdoa supaya wabah covid-19 ini bisa segera berakhir, sehingga nantinya kita bisa menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1441 H dengan tenang.

Terpenting saat ini kita harus jaga kesehatan, hindari segala sesuatu yang bersifat kerumunan dan jangan lupa pakai masker ketika ada keperluan keluar rumah. “,tandasnya. (Aik Nurhakiki)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.