Keluarga Bani Ngasrun Tuntut WarLa dan Ruko Dibongkar

Lamongan, beritaterbit.com – Kelurga besar Sawiran Ngasrun, Dusun Karangasem Desa Payaman, Kecamatan Selokuro Kabupaten Lamongan tuntut bangunan Warung Lamongan (WarLa) dan Rumah Toko (Ruko) yang dibangun diatas Tanah GG (Tanah bebas, red) dibongkar.

Pembangunan WarLa dan Ruko tersebut diduga menyalahi aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya sosialisasi ke warga sekitar dan belum adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait pembangunan tersebut,” ungkap Husnan, perwakilan keluarga besar Sawiran Ngasrun, saat ditemui beritaterbit.com di kediamannya, Senen (25/1/2021).

Masih Husnan, seharusnya Pembangunan WarLa dan Ruko itu bisa bermanfaat bagi masyarakat yang mengarah ke perekonomian. Namun Pemdes tidak melakukan itu, justru membuat warga menjadi terdampak dan mengabaikan rasa kemanusiaan.

“Tuntutan pembongkaran bangunan WarLa dan Ruko tersebut, sudah kita disampaikan ke pihak Kejaksaan dan Katua Komisi D DPRD Lamongan saat audensi beberapa waktu lalu. Dan Ketua Komisi D mengatakan, akan secepatnya mengagendakan untuk bisa mempertemukan keluarga besar Bani Sawiran Ngasrun dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Payaman dan pihak-pihak terkait,” tambah Husnan.

Dikatakan, saat ini keluarga besar Bani Sawiran Ngasrun menunggu kapan diagendakan bisa dipertemukan dengan Kades Payaman dan pihak-pihak terkait.

“Keluarga besar Bani Sawiran Ngasrun berharap agar Ketua Komisi D DPRD Lamongan bisa menjembatani dan tuntutan kami hanya satu bangunan WarLa dan Ruko tersebut dibongkar,” tegas Husnan.

Informasinya, saat audensi dengan Komisi D DPRD Lamongan, pihak Pemdes dan pihak-pihak terkait, hanya memberikan klarifikasi, bahwa pembangunan WarLa dan Ruko sudah sesuai prosedur.

“Akan tetapi penyampaian klarifikasi tersebut tidak dibarengi (Dilengkapi, red) dengan bukti-bukti pendukung. Lha ini sama juga bohong, masak mendirikan sebuah bangunan yang anggarannya dari negara, tidak ada notulennya,” pungkas Husnan yang juga wartawan salah satu media di Jatim. (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.