Warga Terdampak Gelar Mimbar Terbuka, Tuntut Bangunan WarLa dan Ruko Dibongkar

Lamongan, beritaterbit.com – Sejumlah warga terdampak pembangunan Warung Lamongan (WarLa) dan Rumah Toko (Ruko) di Dusun Karengasem Rt 06 Rw 12, Desa Payaman Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan gelar mimbar terbuka, Kamis (4/2/2021) di lokasi pembangunan.

Mimbar terbuka di mulai dengan Do’a bersama yang ditujukkan ke mantan Kades Payaman yang sudah di panggil oleh Allah SWT yakni, H. Amin, Nur Aini, H. Kudhori, dan Sekdes Bakir Yasin semoga Almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisinya.

Selanjutnya mendo’akan Musta’in, Kepala beserta perangkat desa Payaman, Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan. Menurut warga terdampak, mereka sudah tidak punya hati nurani dan sewenang-wenang.

Tuntutan warga terdampak, hanya satu yakni bongkar bangunan WarLa dan Ruko yang sudah berdiri di tanah GG (Tanah bebas, red).

Husnan, perwakilan keluarga besar Sawiran Ngasrun mengatakan, bangunan WarLa dan Ruko tersebut harus di bongkar. Menurutnya, selain tidak ada sosialisasi ke warga terdampak. Pembangunan WarLa dan Ruko tersebut, diduga tidak prosedural.

Seharusnya pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Payaman Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, tidak sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Selain tuntut pembongkaran WarLa dan Ruko, warga terdampak juga tuntut pertanggungjawaban terkait penebangan pohon yang ditanam warga,” tandas Husnan, di sela-sela mimbar terbuka.

Lebih lanjut dikatakan Perwakilan keluarga besar Sawiran Ngasrun, penebangan pohon itu sudah mengarah ke tindak pidana. “Secepatnya, akan kita laporkan ke pihak penegak hukum,” tegasnya.

Sulkan, salah satu warga terdampak pembangunan WarLa dan Ruko mengatakan, dulu ngomongnya hanya 5 x 8 mater, tapi kenyataannya sampai ratusan meter persegi.

“Kami benar-benar dibohongi oleh Pemdes,” tandas Sulkan.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Payaman, Camat dan Dinas PMD yang mengetahui Pembangunan WarLa dan Ruko, tidak datang, padahal undangan sudah disampaikan beberapa hari sebelumnya.

Undangan juga disampaikan ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi D, DPRD Lamongan, namun ke duanya juga tidak datang. (ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.