Komisi D DPRD Lamongan Gelar Rakor Pembangunan WarLa dan Ruko

Lamongan, beritaterbit.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang Banggar DPRD Lamongan, Kamis (21/1/2021).

Rakor yang dihadiri Abdul Ghofur, Ketua DPRD dan Somad Ketua Komisi D beserta anggota dan Camat Selokuro, Kades, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua Panitia Pembangunan WarLa dan Ruko serta Ketua RT yang ditempati bangunan tersebut, membahas terkait Pembangunan Warung Lamongan (WarLa) dan Rumah Toko (Ruko) di Dusun Karangasem Desa Payaman, Kecamatan Selokuro Kabupaten Lamongan yang dibangun di Tanah GG (Tanah bebas, red).

Rapat Koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut hasil dari audensi Komisi D DPRD Lamongan dengan warga Dusun Karangasem Desa Payaman, Kecamatan Selokuro Kabupaten Lamongan, yang digelar di ruang rapat Komisi D, Rabo (20/1/2021).

“Dari pihak Camat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Payaman Kecamatan Selokuro Kabupaten Lamongan di peroleh keterangan bahwa, perencanaan dan sosialisasi pembangunan Warung Lamongan (WarLa) dan Rumah Toko (Ruko) sudah dilakukan oleh Pemdes Payaman,” jelas Somad, saat dikonfirmasi beritaterbit.com, Kamis (21/1/2021) melalui Aplikasi WhatsApp.

Dikatakan Politisi dari Partai PDIP, Komisi D mendorong Pemdes dan Tokoh Masyarakat serta Camat agar menyelesaikan masalah dampak pembangunan WarLa secara mufakat dan kekeluargaan.

“Salah satunya adalah membangun saluran gorong-gorong supaya air hujan tidak masuk ke rumah warga,” tambah Somad.

Lebih lanjut dikatakan Ketua Komisi D, semua stakeholder, siap membantu mediasi antara Pemdes dengan warga Dusun Karangasem Desa Payaman.

Harapan yang sama juga di sampaikan Abdul Ghofur, Ketua DPRD Lamongan. Menurutnya, permasalahan ini harus segera bisa dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.

“Pemdes dan Dinas Pemeritah Masyarakat dan Desa (DPMD) diminta untuk segera membangun saluran air, agar tidak ada lagi masalah seperti ini di desa yang lain,” ujar Ghofur.

Dikatakan Ketua DPRD, tadi saya wanti wanti ke Pemdes, PMD dan Camat, kalau mau melakukan pembangunan yang lahannya berdampingan dengan warga, hendaknya warga di ajak musyawarah dan dibuatkan bukti tertulis atau pakta integritas.

“Biar kalau ada kesalahpahaman seperti ini tidak menyulitkan banyak pihak,” tegas Ghofur.

Terpisah, Husnan perwakilan dari keluarga besar Bani Sawiran Ngasrun, korban dampak pembangunan WarLa dan Ruko, akan melaporkan ke Presiden RI, Joko Widodo.

“Intinya, warga minta Bangunan WarLa dan Ruko yang dibangun diatas Tanah GG tersebut harus dibongkar. Karena menurut kami, ada dugaan pembangunan tersebut tidak prosedural dan disinyalir banyak kebohongan yang dilakukan oleh Pemdes Payaman dan pihak-pihak terkait,” tandas Husnan, saat dikonfirmasi beritaterbit.com, Jum’at (22/1/2021). (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.