Kadis PMD Bengkulu Apresiasi Pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Peraduan Binjai untuk Rencana Pembangunan Tahun 2024

Kepahiang, beritaterbit.com – Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos., M.Si, mengapresiasi Pemerintahan Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, yang telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa.

Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Desa Peraduan Binjai membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2024 mendatang. Musrenbang merupakan forum musyawarah bersama masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Setiap desa diwajibkan menyusun dokumen rencana lima tahunan, yaitu RPJM Desa dan rencana tahunan, RKP Desa.

Kepala Desa Peraduan Binjai, Juhardi, S.P.d.i, menekankan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes sangat penting guna merancang dan menyusun rencana pembangunan untuk tahun mendatang. Rencana pembangunan kedepan akan memperhatikan skala prioritas usulan masyarakat Desa Peraduan Binjai yang telah ditampung melalui musyawarah Dusun yang telah dilaksanakan oleh para kepala dusun. Hasil dari usulan masyarakat per kepala Dusun ini kemudian akan dibahas dalam Musrenbang Desa.

Dukungan dan apresiasi dari Kadis PMD Bengkulu diharapkan dapat mendorong Desa Peraduan Binjai dan desa-desa lainnya untuk semakin aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan partisipatif, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas hidup warga di wilayahnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.