Gaji Karyawan Tidak Dibayar, Karyawan PT. SSS Mengadu Ke Komisi 1 DPRD Kab. Pelalawan

Pelalawan, beritaterbit.com – Permasalahan yang menimpa karyawan PT Sumber Sawit Sejahtra (PT. SSS) yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan yang mana sebanyak 9 orang staf dan 16 orang karyawan mengaku belum terima gaji. Dalam keterangannya kepada simakkepri.com, Selasa (07/01/2020)

Erdison sebagai pelapor yang mewakili karyawan PT. SSS devisi kebun pangkalan Panduk menyampaikan bahwah permasalahan perihal tenaga kerja yang menimpa karyawan PT. SSS sudah di laporkan kepada ketua komisi 1 DPRD Kab Pelalawan.

“Iya, terkait Permasalahan tenaga kerja yang menimpa karyawan PT. SSS sudah kami adukan kepada ketua komisi satu DPRD Kab. Pelalawan,” ungkap erdison, dan surat aduan tersebut juga kami tembuskan ke Bapak Bupati Kab. Pelalawan dan Polres Kab. Pelalawan.

Dalam penjelasannya Erdison menyampaikan ada 5 poin yang menjadi tuntutan kami kepada Menejemen PT. SSS, yang menjadi inti dari laporkan kami kepada Ketua Komisi satu DPRD Kab Pelalawan yaitu;

1.Gaji periode 01 Oktober 2019 s/d 31 Oktober 2019 oleh Menejemen PT. SSS belum di realisasikan

2.Gaji priode 01 Nopember s/d 30 Nofember 2019 oleh Menejemen PT. SSS belum di realisasikan

3.Gaji priode 01 Des 2019 s/d 31 Des oleh Menejemen belum direalisasikan

4.Kekurangan pembayaran gaji sebesar 50% dan total gaji priode 01 Maret 2019 s/d 31 Maret 2019 ( gaji pemadam api)

5.Biaya Piket Natal 2018 dan piket Lebaran tahun 2019

Erdison juga menjelaskan terkait permasalahan tenaga kerja ini sebelumnya sudah pernah di laporkan ke Disnaker Kab Pelalawan yang mana pada waktu itu pelaporan tersebut langsung didampingi oleh Ketua Serikat buruh Olan Siahaan dan skretarisnya Eko Sulistiyo, namun salah satu pegawai Disnaker yang bernama Pak Samsyi langsung mengarahkan agar permasalahan tersebut di laporkan ke Disnaker Provinsi Riau karena yang berhak mengeksekusi permasalahan tersebut adalah Disnaker Propinsi Riau,” terang Erdison menirukan.

Lanjut Erdison namun sangat di sayangkan saat kita mengadukan permasalahan ini Kedisnaker Propinsi Riau sampai hari ini tidak ada tindak lanjut atau penyelesaian oleh Disnaker Propinsi Riau

“Harapan kami dengan adanya laporan ini ketua komisi satu DPRD Kab Pelalawan segera memanggil pihak Menejemen PT. SSS agar permasalahan tenaga kerja ini segera ada penyelesaiannya,dan hak hak kami segera di bayarkan oleh pihak Menejemen perusahaan PT. SSS,” ungkap Erdison penuh harap. (Toman.S)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.