Dinas Pertanian Tulungagung Diduga Tidak Menyalurkan Semua Paket Bantuan Tangki Sprayer, Ada Apa?

Tulungagung, beritaterbit.com – Bantuan alat pertanian berupa tangki sprayer elektrik dari Dinas Pertanian Tulungagung yang diberikan kepada Kelompok Tani Utama di Dusun Ngemplaksari Desa Tanggunggunung Tulungagung, diduga tidak sesuai dengan data yang ada atau disalurkan sebagian saja.

Dari narasumber yang kredibel, sesuai data yang ada Kelompok Tani Utama Desa Tanggunggunung mendapat bantuan tiga paket tangki sprayer elektrik dari Dinas Pertanian Tulungagung yang bersumber dari dana APBD tahun 2023 dan untuk
satu paket nilainya Rp 13.175.000.

Hasil pantauan di lapangan, melihat bentuk dan merk dagang tangki sprayer elektrik yang diterima oleh Kelompok Tani Utama, kira-kira dikisaran harga kurang lebih Rp 600.000 sampai Rp 800.000-an per buahnya.

Sedangkan Ketua Kelompok Tani Utama Desa Tanggunggunung saat ditemui media ini, mengaku mendapatkan bantuan tangki sprayer elektrik dari Dinas Pertanian Tulungagung sebanyak 17 buah, dari pengajuan 30 buah pada tahun 2023.

“Kami mendapatkan bantuan tangki sprayer elektrik sebanyak 17 buah di tahun 2023 ini, dan saya ambil tangki tersebut di Dinas Pertanian Tulungagung. Sebenarnya kami mengajukan 30 buah tangki tapi realisasinya 17 itu,” ucap Danil, Ketua Kelompok Tani Utama.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pertanian Tulungagung Kemi D, saat ditemui di kantornya (22/1) dan ditanya “Apa benar pak, Kelompok Tani Utama Dusun Ngemplaksari Desa Tanggunggunung mendapat bantuan tiga paket tangki sprayer elektrik?”.

Jawabannya “Nanti akan saya tanyakan dulu kepada pak kepala dinas (kadin), setelah itu nanti saya kabari,” terangnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Sekretaris Dinas Pertanian Tulungagung belum memberikan keterangan dan terkesan pelit memberikan informasi.

Disisi lain, Pelaksana Harian Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), Susetyo Nugroho menanggapi miring soal bantuan tersebut.

“Pada hibah APBD memang sudah jelas sekali Kelompok Tani Utama tersebut mendapatkan tiga paket hand sprayer. Dilain sisi pada RUP dengan kode 44585879, Dinas Pertanian juga ada pengadaan hand sprayer dengan nilai Rp 139.500.000 untuk 180 unit, berarti per unit hand sprayer nilainya adalah Rp 775.000,” ucap Susetyo Nugroho.

Sungguh sangat aneh, tambah Susetyo, “Jika Kelompok Tani Utama tersebut cuma mendapatkan 17 unit hand sprayer, padahal memperoleh jatah senilai Rp 39.525.000 kan aneh,” tutupnya.

Reporter: Agus

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.