Di Duga Belum Di Anggarkan Namun Sudah Mendapat Mobil Dinas

Minsel,beritaterbit.com– Wakil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan di duga telah melanggar Sumpah dan janji sebagai anggota Dewan karena mendapat mobil Dinas Pajero yang belum dianggarkan padahal mobil dinas inova belum sempat 2 tahun atau baru 1 tahun pemakaian namun sudah di ganti oleh pemerintah.

Media menurunkan berita ini karena sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah minsel Joins Langkun serta kepala bagian humas DPRD minsel Bonny Mawitjere di duga sudah membohongi wartawan karena memberikan informasi yang tidak jelas padahal ini sudah memasuki triwulan kedua yang seharus kesejahteraan pers untuk mendapatkan advetorial sudah didapatkan namun sampai sekarang ini juga belum didapatkan. Padahal yang sesuai dengan Undang Undang Pers sudah harus dan harus mendapatkan kesejahteraan namun kesejahteraan pers juga belum juga di dapatkan sampai saat ini.

Robby sangkoy juga pada beberapa mingggu yang lalu ketika media ini mau mengkonfirmasi tentang 2 mobil pajero yang di dapatkan oleh, ke 2 wakil anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan ini tapi Roby sangkoy malah lari dari kenyataan.

Robby sangkoy mengatakan dalam Akun FB nya bahwa 2 mobil pajero sport tersebut belum di Anggarkan namun sudah di keluarkan dan di pakai oleh ke 2 wakil anggota Dewan perwakilan rakyat daerah minahasa selatan yang berinisial SL) dan (PR) dan ketika di konfirmasi pada sekretaris Dewan Joins Langkun namun memang belum ada anggaran yang dilakukan. Ungkap Rosa dalam akun FB nya pada beberapa bulan yang lalu.

Ada tokoh masyarakat minsel yang tidak mau menyebutkan namanya di dalam pemeberitaan ini mengatakan bahwa sebaiknya ke dua wakil anggota dewan ini lebih baik mundur karena sudah melanggar sumpah dan janji sebagai anggota dewan oleh karna mobil yang belum di anggarkan namun sudah di keluarkan.

Kalau JAK wakil anggota dewan Propinsi bersama perempuan simpanan tetapi kalau ke dua wakil anggota dewan ini dengan Uang rakyat. coba bayangkan kata tokoh masyarakat amurang yang tidak mau di publis di dalam pemberitaan ini.

Dia juga mengungkapkan agar badan kehormatan dewan propinsi agar dengan segera menyurati kepada ke 2 wakil anggota dewan minahasa selatan tersebut, agar di proses sesuai norma-norma aturan yang berlaku dalam sumpah dan janji sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Ahmad Yani Ishak sebagai ketua LSM gerbang maju sulut di bidang pendidikan mengatakan ” agar jacklyn koloay dapat memperhatikan dengan segera terhada semua kesejahteraan pers di minsel karena pers adalah merupakan tonggak kehidupan berbangsa dan bertanair untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan bernegara oleh karna itu saya minta jacklyn koloay yang juga sebagai ketua federasi serikat buruh sejahtera Indonesia (FSBSI) di minsel juga dapat memperhatikan semua kesejahteraan pers.Ungkap Yani ishak yang sebagai ketua pendidikan di LSM Gerbang Maju Sulut”.

(****)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.