Buron Maling Jeruk Sudah Ditangkap Polsek Bermani Ulu

Rejang Lebong, beritaterbit.com – AD warga Desa Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong seorang DPO yang sudah diburu selama 10 bulan sejak kejadian pencurian, Senin (27/12/2021) akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Bermani Ulu.

AD selama ini melarikan diri ke Jawa dan Palembang dan sekarang kembali ke wilayah Bengkulu. Mengetahui keberadaan AD di Desa Pulo Geto, anggota unit reskrim Polsek Bermani Ulu langaung bergegas mengamankan pada Senin (7/11/2022).

“Kami mendapat laporan bahwa sedang berada di Desa Pulo Geto, Kecamatan Merigi, Kabupten Kepahiang. Kami tidak menyia-nyiakan waktu langsung menuju lokasi dan menangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK.

AD melakukan aksinya bersama tiga temannya yang saat ini sudah menjalani hukuman di LP. Penangkapan tiga orang tersebut hanya dalam kurun waktu seminggu berkat kegiatan pos kamling yang diaktifkan kembali.

“Atas atensi Kapolres Rejang Lebong, setelah mendapat banyak laporan masyarakat terkait kehilangan jeruk, kami kumpulkan kepala desa yang ada di Polsek Bermani Ulu untuk mengaktifkan pos kamling kembali,” jelas Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi serta pengakuan dari tersangka, maka disangkakan pasal 363 Ayat (1) Angka 3e, 4e dan 5e serta Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali pos kamling atau pos ronda. Adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi tindak kejahatan. Kami sampaikan juga kepada masyarakat supaya dapat menjadi polisi bagi diri sendiri atau pun untuk lingkungan sekitar,” imbau Tonny.

Adanya kegiatan pengamanan pada pos kamling diharapkan dapat mengurungkan niat untuk melakukan kejahatan. Polres Rejang Lebong sudah memasang hotline Lapor Kapolres maupun Lapor Kapolsek. Hotline Lapor Kapolres di 0812-7671-9996.

“Silakan kunjungi media sosial Polres dan Polsek RL untuk mengakses hotline dan melaporkan, kami akan siaga 24 jam dan menjawab langsung laporan masyarakat,” lanjut Tonny.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.