BNNK gayo lues lakukan MOU dengan Dinas Kesehatan

Beritaterbit.com, Gayo Lues – IMPLEMENTASI INPRES NO.2 THN 2020, BNNK Gayo Lues melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues,Kepala BNNK Gayo Lues didampingi Kasubbag Umum, Kasie. Rehabilitasi, Kasie.P2M dan Personil Pemberatasan.
Senin 27 juli 2020

Melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues terkait tentang  Pelaksanaan Fasilitasi Rehabilitasi Instansi Pemerintah di ( Puskesmas Dabun Gelang, Puskesmas Perawatan Kutapanjang dan Puskesmas Perawatan Kota Blangkejeren ) Bagi pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika.
Pelaksanaan Penandatanganan PKS/MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues yang langsung di tanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues Purnama Abadi, S.Kep, Ners.

Dalam sambutan Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, ST.M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan pendatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) ini merupakan Implementasi dari Inpres No. 02 Tahun 2020.

Adapun maksud dan tujuan dalam pelaksanaan penandatanganan Perjanjian kerja sama ( PKS ) yaitu :
Maksud : Sebagai landasan kerja sama.
Sedangkan tujuannya yaitu :
1. Terlaksananya program peningkatan kemampuan rehabilitasi instansi pemerintah di ( Puskesmas Dabun Gelang, Puskesmas Perawatan Kutapanjang dan Puskesmas Perawatan Kota Blangkejeren) secara efektif, terarah dan akuntabel.
2. Menjaga keberlangsungan fasilitasi layanan Rehabilitasi rawat jalan yang dikelola oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan Narkotika.(jd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.