Awal April 2018, Polsek Batujaya Operasi KKYD di Perbatasan

Karawang, Jawa Barat – Sebelumnya, pada Tahun 2017 Polres Karawang mengintruksikan kepada seluruh Sektor untuk melakukan Operasi gabungan yang terbagi beberapa ZONA, Operasi Giat Cipta Kondisi (Cipkon) yang dinamakan Giat KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatakan), Sektor Batujaya selama kegiatan tahun 2017 berhasil mengamanakan 19 unit Kendaraan bermotor Roda Dua (R2) yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hasil tersebut diserahakan ke Polres Karawang.

Tahun 2018 awal April, Sektor Batujaya kembali Operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) Kegitaan kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ZONA IV yang tergabung meliputi Sektor Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Pedes, Rengasdengklok dan Sektor Cibuaya secara serentak, yang dilaksankan di perbatasan Karawang-Bekasi tepatnya di Jembatan Baru (JB) perbatasan antara Karawang dan Bekasi di Dusun Krajan RT. 01/01 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Minggu (1/4) malam di mulai dari pukul 22.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB.

Sektor Batujaya Resor Karawang telah gencar melakukan operasi Cipkon KKYD dengan sasaran C3 (Curat, Curas dan Curanmor). DI Pimpin langsung oleh Kapolsek Batujaya AKP. H.Edi Karyadi dan dikerahkan anggota Polsek Batujaya yang dibantu dari Zona IV.

Kapolsek Batujaya AKP.H.Edi Karyadi, menuturkan, ”Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan terutama aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan oleh para pelaku dengan sasaran wanita yang hendak pulang maupun berangkat kerja,” ujarnya di sela-sela kesibukan usai pimpin Guat KKYD kepada Beritaterbit.com, Sabtu malam (1/4/2018).

”Dengan dilakukan kegiatan operasi Cipkon KKYD tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan serta dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat terutama bagi para karyawan yang pulang dan berangkat kerja pada tengah malam,” tambahnya.

Dari kegiatan Razia tersebut telah diamanakan beberapa kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan (STNK) yang sah, yang selanjutnya pengendara dimintai keterangan oleh unit Reskrim di Mapolsek, selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.(Wasim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.