Aulia Sofyan Ph.D Diusulkan Kembali Sebagai Pj Bupati Bireuen

Bireuen, Beritaterbit.com – Keputusan Musyawarah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, mengusulkan tiga nama calon penjabat (PJ) Bupati Bireun kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Musyawarah tersebut dilaksanakan seiring dengan berakhirnya jabatan Aulia Sofyan Ph.D sebagai Pj Bupati Bireun pada tanggal 10 Agustus 2024 mendatang.

Ketiga nama yang diusulkan DPRK Bireuen adalah Aulia Sofyan Ph.D (PJ Bupati sekarang, Dr. A. Murtala M.Si (Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara) serta Jalaluddin SH, MM (Kepala Satpol PP & WH Provinsi Aceh).

Ketiga nama yang diusulkan adalah Putra Daerah Bireuen dinilai berprestasi dan layak sebagai Pj Bupati Bireuen sehingga dengan berbagai pertimbangan keputusan Pimpinan DPRK Bireuen, mengajukan ke Kemendagri R I agar dapat ditentukan dengan semestinya sebagai kewenangan dari Pusat.

Ketua DPRK Bireuen Rusydi Mukhtar S.Sos menjawab wartawan Beritaterbit.com, Selasa tanggal 18 Juli 2023 selesai mengajukan tiga Nama Calon PJ Bupati Bireuen ke Kemendagri mengatakan, sesuai prosedur dan mekanisme tata cara mengajukan Pejabat Bupati bahwa Pimpinan Dewan telah melaksanakan rentang waktu satu bulan atau 20 hari sebelum berakhir jabatan PJ Bupati sekarang, tanggal 8 Agustus 2023 mendatang dengan mengadakan Sidang Dewan yang dihadiri semua unsur Pimpinan.

Kemudian sidang berlangsung dengan baik walau agak alot sedikit. Akhirnya sebuah kesepakatan bersama dan mengusulkan tiga nama PJ Bupati ke Pusat. Dengan harapan agar Kemendagri dapat menentukan satu dari tiga calon yang diusulkan.

Jangan menentukan PJ Bupati Bireuen diluar usulan DPRK Bireuen. Ini suatu harapan yang semestinya dipertimbangkan dengan seksama. Demikian disampaikan Rusydi Mukhtar yang lebih dikenal dengan sebutan Ceulangiek.

Pengamat Pemerintah Daerah dari Akademisi Umuslim Bireuen Drs Faizin Yusuf M.Pd mengatakan, agar Kementerian Dalam Negeri menerima usulan DPRK Bireuen kmudian mempertimbangkan dengan sungguh sungguh.

Jangan seperti PJ Gubernur yang diusulkan DPRA tidak disetujui dan Kemendagri menunjuk PJ Gubernur sebelumnya Ahmad Marzuki. Sehingga timbul pro kontra dalam masyarakat.

Dengan belajar sebagai pengalaman maka PJ Bupati Bireuen boleh saja menetapkan PJ Bupati sekarang, Aulia Sofyan sebab ada diusulkan Kembali oleh DPRK Bireuen.

Penulis: Faizin

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.