Andi Akmal Legislator DPR RI Sosialisasi di Bone: Menuju Indonesia Bebas Merkuri 2025

Bone, Beritaterbit.com – Legislator Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin bekerja sama Direktorat pengelolaan B3 dan Dirjen PSLB3 KLHK dalam menuju indonesia bebas merkuri pada 2025 digelar di Hotel Helios Jalan Ahmad yani Kabupaten Bone, Sabtu sore (03/12/2022).

Andi Akmal menuturkan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bagi lingkungan hidup dan kesehatan kita.

“Sadar tidak sadar limbah beracun ada di sekitar kita, bahkan limbah B3 perlu ada pengolahan sampah baik di kelurahan, kecamatan bahkan sampai di desa,” ujarnya.

Lanjut legislator Anggota Komisi IV DPR RI, dengan diadakannya sosialisasi ini semoga pengurangan dan penghapusan merkuri menjadi indonesia bebas merkuri pada tahun 2025.

“Alhamdulillah komisi IV tahun ini bermitra dengan kementrian lingkungan hidup jadi bukan hanya pertanian, perikanan dan kelautan jadi kita bisa membantu masyarakat tentang pengolahan sampah,” bebernya.

Sementara Ir. Ria Rosmayani Damopoli Dirjen Pengendali Dampak Lingkungan Hidup selaku pemateri melalui Virtual zoom mengatakan( pengurangan dan penghapusan merkuri tahun 2025 akan kita lakukan,karena ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup manusia, jelasnya.

Lanjut Ria R Damopoli, dampak merkuri pada kesehatan lingkungan bisa hadir dalam rantai makanan berakibat terhadap manusia sehingga timbul gejala gangguan saraf, gangguan memori dan penurunan kecerdasan. “Berdampak juga pada ibu hamil berakibat pada janin cacat mental dan buta,” ujarnya.

Merkuri sangat bepengaruh pada gangguan saluran cerna dan ginjal, akibat merkuri gusi kebiruan, mual, gangguan pernapasan serta dilengkapi dasar hukum:
Undang-Undang 11 /2017
Perpres 21/2019
Permenkes 57/ 2016
Permen LHK 27/ 2020
Permenkes 41/ 2019

“Rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri 2025 (RAN PPM) gencar di lakukan agar program pemerintah bisa terwujud di Indonesia,” pungkasnya. (Arur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.