Akibat Tidak Relevan, Rancangan KUA PPAS Simeulue Tahun 2022 Dikembalikan Oleh DPRK

SIMEULUE, BERITATERBIT.COM – Diduga karena lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkaran Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Kabupaten Simeulue Aceh, serta penempatan oknum ASN di sejumlah instansi tidak sesuai dengan bidangnya. Terlebih pengangkatan mereka diduga didasari kepentingan politik dan isme kedaerahan.

Sehingga diduga kuat menjadi penyebab Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Platform Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Simeulue tahun Anggaran 2022 dikembalikan oleh DPRK setempat untuk direvisi.

Proses pengembalian rancangan KUA-PPAS itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Simeulue Poni Harjo di ruang Ketua DPRK Simeulue kamis sore tadi.

“Hari ini kamis, 15 Juli 2021, Saya Poni Harjo atas nama pimpinan DPRK Simeulue mengembalikan rancangan KUA-PPAS ini kepada TIM TAPK untuk direvisi kembali,” ujar Wakil Ketua DPRK Simeulue Poni Harjo yang disaksikan awak media, Kamis (15/07/2021) di kantornya.

Anggota DPRK Simeulue Ihya Ullumuddin yang turut didampingi oleh Anggota Dewan Lainnya yakni Ugek Farlian dan Hamsipar, menjelaskan setelah Badan Anggaran DPRK Simeulue mengkaji terkait rancangan KUA-PPAS itu ada sekitar 18 regulasi yang tidak relevan dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan teknis keuangan daerah sehingga DPRK Simeulue mengembalikan rancangan tersebut ke Tim TAPK Simeulue.

“Ada sekitar 18 regulasi yang tidak relevan didalam KUA -PPAS sehingga DPRK Simeulue mengembalikan kepada TIM TAPK,” kata Anggota Banggar DPRK Simeulue Ihya Ullumudin, SP.

Sementara itu Tim TAPK Simeulue Asludin membantah bahwa penyebab direvisinya rancangan KUA-PPAS disebabkan lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) dilingkaran TIM TAPK Simeulue. Ini sesuatu yang lumrah, apalagi ini rancangan, dan yang membuat itu manusia.

“Kalau kadar SDM berkualitas atau tidak berkualitas itu relatif, ini hanya masalah teknis tidak menjadi substansi telak, tapi hanya perbaikan atau revisi,” jelas Asludin kepada awak media.

Asludin mengatakan bahwa pihaknya akan segera merevisi kembali rancangan KUA PPAS itu besok, Jum’at (16/07/2021) dan segera mengembalikannya kepada DPRK.

“Jumlahnya hanya enam item, insya Allah besok kita serahkan kembali, kami juga mohon dukungan kawan-kawan media agar informasinya komunikatif,” kata Asludin. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.