Akibat Penggabungan Aplikasi, Blora Berubah Menjadi Level 4

Blora, Beritaterbit.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sampai 23 Agustus. Data terbaru, Pemerintah pusat memasukkan Kabupaten Blora kedalam level 4 kasus persebaran virus Corona. Padahal sebelumnya Kabupaten Blora selalu berada di level 3.

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengungkapkan telah terjadi delay data dari pemerintah kabupaten ke pemerintah pusat akibat adanya penggabungan aplikasi laporan kasus Covid-19.

“Masalah yang pertama data delay, yang kedua penggabungan aplikasi all record terus Corona Jateng dan New All Record (NAR) jadi satu yang awalnya sendiri-sendiri. Aplikasi 3 dijadikan 1 pasti ada selisih data,” kata Siswanto saat ditemui wartawan di gedung DPRD Blora, Rabu (18/8).

Siswanto menyebut, data delay tersebut menyebabkan terjadinya selisih data yang masuk. Sampai saat ini data kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blora mencapai 12.600 lebih sementara di pusat baru mencatat 9.000.

“Karena apa? Data yang kita kirim harusnya diverifikasi. Kalau secara nasional disuruh verifikasi terus kan karena jumlahnya jutaan juga pasti ada delay,” ungkapnya.

Permasalahan data delay ini juga tidak hanya dialami Kabupaten Blora. Namun juga sebagian kabupaten kota di Jawa tengah.

“Sudah kita konfirmasikan. Bukan hanya Blora, ada 31 kabupaten kota,” terangnya.

Lebih lanjut, Siswanto mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Blora secara riil menunjukkan penurunan yang signifikan. Sejumlah ruang isolasi di rumah sakit pun banyak yang kosong.

“Secara riil kasus kita bagus penurunannya. Sudah turun semua. Rumah sakit kosong, hari ini rumah sakit Blora yang dirawat hanya 1, DKT ada 2, RS Permata 3, PKU Muhammadiyah Blora 4, RSUD Cepu 18, PKU Muhammadiyah Cepu 6, sudah itu saja,” jelasnya. (#)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.