Dinas PUPR Benteng Sosialisasikan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018

Bengkulu beritaterbit.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Penerapan SMK 3 dalam, Pengadaan barang dan jasa Pemerintah di salah satu restoran dikabupaten bengkulu tengah senin, 08/05/2018

Dalam penerapan ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah Rahmad Riyanto Mengatakan bahwa, “dengan adanya peraturan ini justru sistem pelelangan harus mengikuti Peraturan Presiden no 16 tahun 2018, sebelum peraturan berjalan maka kontaraktor harus memenuhi syarat dan sistem yang selama ini belum berjalan karena kini harus menurut peraturan Presiden ini,” ujarnya.

Kontraktor diharuskan untuk bisa menerapkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahuna 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini. Setiap jasa kontruksi yang membawa tenaga kerja harus bisa menjamin tenaga kerjanya sendiri karena untuk menjamin keselamatan kerja jasa kontruksi yang bertanggung jawab,”
Lanjut Rahmad Riyanto.(TONI)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.