Saling Lapor Ke APH, Mirwan SH Dampingi Korban Penusukan di Paha Kiri yang Diduga Dialami IRT di Gowa

Gowa, Sul-Sel/beritaterbit.com – Bergulir peristiwa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan yang diduga korban penusukan di bagian paha kiri saling lapor ke APH.

Hal ini diungkapkan Mirwan SH selaku Kuasa Hukum DW yang diduga korban penusukan di bagian paha kiri yang terjadi pada tanggal (17/4/2022) lalu.

Saat dikonfirmasi media ini Kamis (16/6/2022)  di depan Polres Gowa, Mirwan SH membeberkan bahwa dirinya telah mendampingi kliennya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Gowa diduga korban penusukan di bagian paha kiri yang terjadi beberapa bulan lalu yang dialami seorang (Pr) DW, kali ini hadiri panggilan polisi sebagai saksi yang telah dilaporkan balik oleh seorang (Pr) FT.

“Iya kami telah mendampingi seorang ibu rumah tangga yang bernama DW dalam panggilan polisi sebagai saksi yang telah dilapor balik oleh (Pr) FT,” bebernya.

Lebih lanjut Mirwan SH menjelaskan bahwa, “DW sebelumnya telah melakukan laporan polisi di Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa terkait penusukan di paha kiri yang dialaminya pada tanggal (17/4/2022) lalu dan berselang beberapa hari FT yang diduga pelaku penusukan juga melaporkan balik ke Polres Gowa pada tanggal (21/4/2022) sehingga kami bersama klien menghadiri panggilan polisi klien kami sebagai saksi di Polres Gowa,” jelas Mirwan.

Mirwan juga menambahkan, “Terkait masalah yang dialami klien kami, kami percayakan sepenuhnya untuk perkembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan kami yakin kalau pihak kepolisan pasti bisa bekerja secara profesional terkait kasus ini,” tutup Mirwan. (*)

Editor : FS Dg Ngalle

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.