Melalui Musyawarah Pra Pelaksanaan, Pemdes Pagar Agung Akan Melaksanakan Seluruh Rangkaian Kegiatan Pembangunan Desa

Kepahiang, Beritaterbit.com – Pemerintah Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir menggelar musyawarah pra pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2024 pada Selasa (30/04/2024) di kantor desa setempat.

Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Bermani Ilir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Tenaga Ahli, pendamping desa, Babinsa, BPD, BMA, serta tokoh masyarakat Desa Pagar Agung.

Kepala Desa Pagar Agung, M.Fiwardoni dalam sambutannya pada kesempatan musyawarah pra pelaksanaan APBDes mengatakan, pemerintah desa selaku pengguna anggaran baik DD/ADD segera melakukan kegiatan baik fisik maupun non fisik serta akan menyelesaikan pajak kendaraan dinas Imam desa.

“Dalam kesempatan ini nanti akan dipaparkan seluruh rangkaian kegiatan yang akan dan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa, serta akan segera kita selesaikan masalah kewajiban terhadap negara yaitu pelunasan pajak kendaraan dinas Imam,” ungkap Doni sapaan Kepala Desa Pagar Agung ini.

“Tadi saya sempat dengar sedikit bahwa di tahun ini pemerintah desa akan membuat sumur bor, saya minta lokasi tempat pembuatan sumur bor ini nanti harus dilengkapi administrasinya seperti surat hibah dari yang punya lokasi ke pemerintah desa kemudian pada titik-titik sumur bor ini nanti buatlah kelompok yang nanti akan merawat serta menjaga dari sumur bor itu sendiri,” terang Hamkan S.Sos Camat Kecamatan Bermani Ilir.

Kemudian Camat Kecamatan Bermani Ilir menekankan kepada Aparatur Pemerintah Desa Pagar Agung agar memberdayakan seluruh potensi yang ada serta bekerja secara profesional dan peningkatan kemampuan Aparatur Pemerintah Desa dalam melaksanakan tupoksi ya.

“Saya kembali menekankan kepada semua Aparatur Perangkat Desa agar selalu menambah dan meningkatkan kemampuannya. Sekarang banyak cara untuk meningkatkan kemampuan itu sendiri sehingga dalam melaksanakan tugas akan bekerja secara profesional,” pungkas Camat Bermani Ilir.

Fungsional Analis Kebijakan Keuangan Desa dan Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Suardi Ariyanto S.IP saat memberikan arahan menekankan akan pentingnya kerja sama dalam melaksanakan pembangunan di desa, lalu perangkat desa harus proaktif dalam melayani dan memberi pelayanan kepada masyarakat

“Seharusnya pra pelaksanaan ini dilaksanakan pada awal tahun di bulan Januari, namun mengingat anggaran desa yang belum masuk ke rekening desa sehingga pelaksanaannya diundur pada April. Kemudian saya meminta kepada perangkat desa harus dan selalu proaktif dalam melayani masyarakat, jangan sampai perangkat desa lalai dan bermalas-malasan dalam melaksanakan tugasnya di desa. Karena kalian sudah dibayar oleh negara jadi tidak ada alasan kalian tidak mau bekerja dan melaksanakan tugas,” tegas Suardi Ariyanto S.IP.

Desa Pagar Agung ditahun 2024 ini akan melaksanakan kegiatan fisik yaitu pembangunan sumur bor sebanyak dua titik serta ketahanan pangan yaitu pengadaan bibit cengkeh dan bibit durian.

Penulis: Agustin

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.