Bawaslu: Kendalikan Jempolmu Saat Pemilu

Kendal, Beritaterbit.com – Pemilu 2024 sudah ramai dibincangkan. Bawaslu Kendal mengingatkan masyarakat bahwasanya di antara sumber persoalan dalam Pemilu adalah jempol tangan. Bila jempol seseorang tidak terkendali maka bisa berurusan dengan masalah hukum.

“Jempol tangan Anda semua bisa jadi sumber masalah Pemilu,” kata Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kendal pada sosialisasi pelanggaran Medsos dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan oleh KPU Kendal di Balai Desa Johorejo, Gemuh, Kamis (23 September 2021) siang.

“Yakni bilamana jempol Anda untuk like, komen, dan mengunggah hal-hal terlarang dalam Pemilu. Seperti, menghina, hasut, adu domba, menebar isu sara, fitnah dan kebohongan, juga menebar ancaman melalui medsos,” lanjut Arief.

Selain Bawaslu, Diskominfo Kendal juga mengingatkan pengaruh besar media sosial yang harus disikapi bijak. “Bahwa sebagai infuencer, seseorang dapat memberi pengaruh besar melalui medsos. Karena melalui medsos informasi lebih cepat menyebar,” terang Juweni Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kendal yang juga hadir sebagai narasumber.

Sementara Komisioner KPU Kendal Zainut Tholibin menyampaikan maksud acaranya berada di Johorejo. “Johorejo ini termasuk rawan partisipasi karena hanya sekitar 65 persen yang menggunakan hak pilih. Ideal pemilih mencapai 77,5 persen,” kata Zainut berharap ke depan partisipasinya meningkat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.