Tolak UU “CILAKA” Ratusan Buruh Kepung DPRD Lahat

www.beritaterbit.com, Lahat – Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat buruh. Seperti GSBI, SBSI, FSBNIKUBA, KSBSI melakukan aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat. Jumat (14/8/2020).

Ketua GSBI Kabupaten Lahat, Fauzi Anwar mengatakan, seluruh buruh di Kabupaten Lahat sepakat untuk menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) karena dianggap sangat merugikan buruh.

Massa meminta DPRD Lahat menindak lanjuti terkait nota kesepakatan yang telah dibuat antara aliansi serikat buruh dengan Pemkab Lahat mengenai pembentukan dewan pengupahan dan meminta DPRD memanggil para pengusaha di perusahan untuk duduk bersama menyelesaikan dan membahas tentang ketenagakerjaan.

“Kami juga minta DPRD Lahat menyampaikan ke pusat bahwa seluruh buruh di Kabupaten Lahat menolak RUU Cipta Kerja karena merugikan para buruh, bahkan bisa sampai ke anak cucu nanti,” jelasnya”.
Ketua GSBI Lahat minta juga DPRD Lahat tegir dan panggil Bupati, mengapa kesepakatan untuk membentuk dean pengupahan yang sudah bertahun tahun itu belum di laksanakan.
Sementara Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST saat menerima perwakilan pendemo di Ruang Rapat Gabungan mengungkapkan, bahwa Pimpinan DPRD dan Anggota sangat merespon atas penyampaian maupun tuntutan dan keberatan yang disampaikan para buruh.

“DPRD Lahat mendukung dan akan meneruskan tuntutan pihak buru di Kabupaten Lahat ke Pemerintah Pusat melalui DPR RI,” sambungnya.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Lahat juga akan merekomendasikan ke Pemerintah Daerah untuk segera membentuk dewan pengupahan dan DPRD Lahat melalui Komisi IV akan memanggil perusahaan perusahaan yang bermasalah dengan ketenagakerjaannya.(ltr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.