Tantangan Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19

beritaterbit.com – Pandemi Covid-19 berdampak besar pada berbagai sektor, salah satunya pendidikan. Dunia pendidikan juga ikut merasakan dampaknya.Pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun peserta didik berada di rumah. Solusinya, pendidik dituntut mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).

Ini sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Corona Virus Disease 19 (COVID-19) barangkali menjadi krisis terbesar yang terjadi pada generasi kita. Melansir dari laporan real-time Jhons Hopkins University & Medicine, memasuki bulan April 2020 tercatat sudah 181 Negara yang terinfeksi virus yang belum ada vaksinnya ini.

Era neoliberalisme yang selama ini menjadikan pendidikan sebagai komoditi bisnis pun kabarnya sedang diambang keruntuhan. Lihat saja, kebijakan pembatasan sosial (social distance) di Indonesia mengharuskan para pelajar hingga mahasiswa untuk tidak datang ke sekolah. Mulai bermunculan nada-nada protes untuk pengembalian SPP/UKT, penghapusan UN (pada akhirnya dikabulkan), penghapusan Skripsi, dsb. Selama ini, SPP/UKT, UN dan Skripsi menjadi wujud nyata dari komersialisasi di sektor pendidikan.

Namun, ditengah wabah virus Corona ini nyatanya praktik pendidikan di Indonesia tak juga menyenangkan. KBM hanya sekedar dipindahkan dari yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka di kelas nyata, sekarang bertatap muka via gawai di kelas maya dengan jumlah murid yang sama.

Pembelajaran secara online harusnya mendorong siswa menjadi kreatif, mengakses sebanyak mungkin ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya. Bukan membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk setiap hari. Banyak faktor yang menghambat terlaksananya efektifitas pembelajaran daring ini, diantaranya :

1. Penguasaan teknologi yang masih rendah, harus diakui tidak semua guru menguasai teknologi terutama guru generasi 80-an yang pada masa mereka penggunaan teknologi belum begitu tampak. Keadaan hampir sama juga dialami oleh para siswa, tidak semua siswa terbiasa menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan masih banyak sekolah yang memiliki keterbatasan teknologi sehingga mereka harus rebutan dalam menggunakan perangkat teknologi pendukung pembelajaran dan bahkan mereka tidak dikenalkan teknologi dalam pembelajaran.
2. Jaringan internet, pembelajaran online tidak lepas dari penghunaan jaringan internet, penggunaan jaringan seluler terkadang terkadang tidak stabil karena letak tempat tinggal yang masih jauh dari jangkauan sinyal seluler.
3. Biaya, jaringan internet yang sangat dibutuhkan dalam pembelajaran daring menjadi masalah tersendiri. Kuota yang dibeli untuk kebutuhan internet menjadi melonjak.

Kita bisa melihat kesenjangan ini dengan melihat perbedaan kecepatan internet diberbagai daerah. Orang-orang dipusat kota sering menikmati internet yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan mereka yang tinggal di daerah yang kurang berkembang.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada siswa SD, SMP, dan SMA saja tapi juga berdampak pada Perguruan Tinggi. Mahasiswa, khususnya yang merantau, akan berada dalam kondisi kerentanan baik secara sosial maupun ekonomi. Mahasiswa perantau yang keluar dari daerah asalnya untuk menuntuk ilmu jumlahnya terbilang sangat besar. Kebijakan pembelajaran sistem daring yang kini diterapkan sebenarnya membuka peluang mahasiswa belajar darimana pun, salah satunya dri rumah. Pembelajaran daring hingga batas waktu yang belum ditentukan bisa menjadi kesempatan mahasiswa untuk pulang kampung halaman mereka masing-masing dalam waktu yang cukup panjang. Satangnya tidak semua mahasiswa bisa pulang ke kampung halamannya, berbagai hal menjadi alasan bagi mahasiswa untuk tetap tinggal di daerah rantau tempat mereka menuntut ilmu.

Alasan pertama, pembatasan di daerah asal mereka , kebijakan tiap-tiap daerah untuk melakukan lockdown lokal menjadi hambatan bagi mahasiswa. Apalagi bagi mereka yang kuliah di daerah zona merah Covid-19, peraturan ketat akan diterapkan bagi warganya yang datang dari zona merah tersebut, misalnya dadi jakarta. Kedua, bagi mahasiswa yang berasal dari daerah pelosok, boleh jadi keterbatasan kualitas jaringan internet membuat mereka berpikir ulang untuk kembali ke kampung halamannya.

Pekerjaan rumah kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional memang masih banyak. Pandemi covid-2019 ini menyingkapkan sejumlah persoalan genting yang harus segera  diatasi karena menyangkkut keberlangsungan dan kualitas pendidikan para murid serta kesejahteraan para murid guru maupun dosen. Betapapun sulitnya, kita harus terus memperjuangkan dan mengawal proses reformasi pendidikan, sebagai kunci kejayaan NKRI.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.