TPP P3MD Kabupaten Gayo Lues Laksanakan Rakor dan Halal Bi Halal di Wisata Rainforest Kedah

Gayo Lues, Beritaterbit.com – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) bersama TPP Kebupaten Gayo Lues laksanakan Rapat Koordinasi dan acara halal bihalal pada Sabtu, 21 Mei 2022 bertempat di wisata Rainforest Kedah milik Mr. Jali yang merupakan pengelola kawasan ekosistem Leuser, Kecamatan Blangjerango.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Asri selaku Koordinator Pendamping Kabupaten menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan, namun untuk kegiatan rakor Outdoor akan kita laksanakan empat bulan sekali, selebihnya kita melaksanakan rakor indoor di Sekretariat P3MD kabupaten di kantor TAPM.

Selain itu Putra Wijaya Kasuma, salah satu TAPM menyebutkan, “Melalui Rakor ini kita selaku mitra pemerintah daerah, kecamatan, dan desa harus selalu siap dalam pendampingan di desa, serta selalu meningkatkan kapasitas kinerja selaku pendamping di desa,” ungkapnya. Kemudian beliau juga memberikan apresiasi kepada TPP Kecamatan Putri Betung yang merupakan Kecamatan tercepat penyelesaian pemutakhiran data IDM Tahun 2022 ini dengan memberikan bingkisan kepada tim kecamatan Putri Betung sebagai motivasi juga bagi kecamatan yang lain.

Ngadimun, M. Saleh, Muslim, dan Ridha Amri yang merupakan TAPM Kabupaten Gayo Lues juga secara bergantian menyampaikan progres kegiatan masing-masing pada kesempatan acara tersebut, dengan selalu berpedoman pada regulasi-regulasi yang berlaku dalam percepatan penyaluran dana desa.

Pada kesempatan ini, para TAPM Kabupaten juga mengajak TPP se-Gayo Lues untuk menggali potensi desa dan ide-ide dalam meningkatkan PAD desa, salah satunya dengan mempromosikan wisata desa dampingannya, seperti wisata Rainforest Kedah milik Mr. Jali ini contohnya. Wisata Kedah ini dapat dimanfaatkan oleh BUMK setempat untuk bekerjasama baik dalam pengelolaan wisatanya maupun dari segi pembangunan sarana pendukung lainnya.

Terakhir melalui moment ini, diharapkan seluruh TPP Gayo Lues dapat bekerja sungguh-sungguh demi tercapainya tujuan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai dasar pendampingan di desa. (Jd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.