Tanah Lapangan Blang Padang Milik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Banda Aceh, beritaterbit.com – Sengketa tanah Lapangan Blang Padang Banda Aceh kembali mencuat ke permukaan setelah Kodam Iskandar Muda mengklaim bahwa Lapangan Blang Padang seluas 8 hektar milik TNI AD.

Pada tulisan M Adli Abdullah mengkisahkan sebuah fenomena sekarang diantara Kodam Iskandar Muda dan Pemerintah Aceh berseteru agar bisa memperoleh hak milik Lapangan Blang Padang. Karena keberadaan Blang Padang yang sangat stategis dipusat Kota Banda Aceh terletak sebelah barat jalan bersebelah rumah dinas Pangdam Iskandar Muda, sementara dibagian utara terdapat sebagian rumah penduduk dan perkantoran. Kemudian sebelah timur rumah dinas Wakil Gubernur Aceh dan sebelah selatan jalan menuju ke Pelabuhan Ulele.

Sementara ketika berlangsung sidang Banggar DPRA yang menyampaikan dr Purnama Setia Budi minta Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) agar dapat mengurus sertifikat tanah Blang Padang ke BPN.

Untuk menelusuri kepemilikan tanah Blang Padang maka Pemerintah Aceh mengirim tim ke Nederland Belanda sebab ketika Perang Aceh dengan Belanda tahun 1873 sampai 1994 banyak aset penting yang sempat dirampas belanda. Maka pada tanggal 9 Maret 2023 berangkat ke Belanda Kepala BPKA Azhari dan yang mendampingi Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek. Namun belum diperoleh imformasi dari kedua pejabat yang sudah kembali dari Belanda menyampaika ke Publik tentang surat kepemilikan Tanah Blang Padang.

Kembali yang disampaikan kutipan M Adli Abdullah Asbabun Nuzul Desah Arafah atau Tanah Lapangan Blang Padang dari tulisan Karel Fredelik Hendrik Van Langen Gubernur Belanda yang bertugas di Kalimantan dan Sumbar kemudia tahun 1879 diperbantukan sebagai Gubernur Kolonial di Aceh dan daerah Aceh Besar, Aceh Barat dan Aceh Tengah. Dalam buku karangan Van Langen tahun 1888 dengan judul ” De Intichting Van Het Atjehschee Staat bestur Onder Het Sultanaat” menyebutkan bahwa Blang Padang dan Blang Punge adalah Umeueng Musara atau Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang tidak boleh diperjualbelikan atau dijadikan Harta warisan dan tidak ada pihak yang dapat mengganggu gugat Status keberadaan hak miliknya. Demikian terjemahan buku oleh Prof. Abu Bakar.

Tanoh meusarah digunakan sebagai sumber penghasilan Imuem Mesjid Raya Baiturrahman. Jika penghasilan dari tanah wakaf masjid ini tidak cukup membiayai Masjid Raya, maka dibantu oleh zakat padi atau barang barang lainnya dari penduduk yang berdiam atau menetap di sekitar masjid raya.

Hasil tanah wakaf ini khusus untuk pemeliharaan masjid, seperti keperluan muazin, bilal, khatib dan kebutuhan lainnya. Jika ada perbaikan berat maka diminta bantuan pada pemerintah dan penduduk.

Alkisah, ketika genderang perang Aceh vs Belanda dimulai pada 26 Maret 1873, Belanda melakukan kesalahan besar dalam sejarah invasi kolonialnya dengan menduduki dan membakar Masjid Raya Baiturrahman dengan melempar 12 granat pada Kamis, 10 April 1873.

Rakyat Aceh makin marah, akibatnya berselang empat hari kemudian Belanda harus membayar mahal dengan tewasnya Jenderal J.H.R. Kohlier di halaman Masjid Raya pada 14 April 1873. Serdadu Belanda kabur ke Batavia pada 17 April 1873 (Paul Van Vier: 1979).

Belanda kembali melakukan invasi kedua pada 9 Desember 1873 dan 24 Januari 1874. Istana kesultanan Aceh berhasil diduduki setelah Sultan Alaidin Mahmudsyah (1870-1874M) meninggalkannya dan mengungsi ke Lueng Bata.

Maka saat itu Letnan Jenderal Van Swieten mengumumkan pada dunia Internasional bahwa “Kerajaan Aceh, sesuai dengan hukum-perang (humaniter ) menjadi hak-milik Kerajaan Belanda” (Talsya: 1982). Seluruh kekayaan pribadi dan aset istana dirampas dan dijadikan milik pemerintah Belanda sesuai dengan asas hukum perang Reght van Over Winning (H.C. Zentgraaff:1981 ).

Bekas istana ini dan aset pribadi Sultan Aceh ini kemudian dikuasai oleh KNIL Belanda, seperti Kuta Alam, Neusu, Kraton dan sejumlah aset lain yang sudah dialih fungsi saat ini. Namun Masjid Raya dan aset wakafnya, ternyata tidak dirampungkan.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.