Selebgram Jessica Forrester Bersaksi di PN Surakarta

Solo, Beritaterbit.com – Jessica Forrester sempat tak kuasa menahan tangis saat sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen anaknya di PN Solo oleh terdakwa Evan mantan suami Jessica. Kasus rebutan hak asuh anak tengah disidangkan di PN Solo, Selasa, 18 April 2023.

Jessica Forester kepada media usai sidang yang memakan waktu sekitar 3 jam mengatakan, pihaknya tidak pernah berharap yang jelek untuk mantan suaminya Evan atau keluarganya atau siapapun.

“Yang saya inginkan cuma mengakui kesalahannya, data saya dikembalikan seperti semula. Tanpa ada publikasi supaya tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Jessica Forester menambahkan hak anaknya, yang semula memang bersama dirinya supaya tetap aman.

“Karena anak saya itu bukan mainan, bukan asal dibikin data palsu, main ambil gitu aja.
Anak saya bukan boneka, anak saya punya perasaan dan anak saya bisa trauma itu. Saya sebagai ibunya harus melindungi anak saya termasuk kepastian hukum di masa depan anak saya. Itu yang paling penting buat saya,” tutur Jessica Forester.

Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait yang melakukan pengawalan hukum agar kekhawatiran hak anak tidak terancam lepas, mengatakan setelah mendengarkan saksi dari perkara yang sedang diperiksa, Jessica dan Susan sebagai neneknya.

Menurut Aris Merdeka Sirait kehadirannya di PN Solo untuk mendengarkan kesaksian sejumlah saksi ditambah dengan kehadiran dari Pencatatan Sipil Kota Surakarta.

Peristiwa tadi merupakan fakta persidangan, pemeriksaan itu sudah membuktikan bahwa telah terjadi bahwa pendapat hukum saya dari keterangan-keterangan saksi telah terjadi pemalsuan yang dilakukan oleh Evan.

Sementara Dhony Fajar Fauzi, S.H., M.H sebagai Kuasa Hukum Jessica Forrester angkat bicara. “Sangat disayangkan sekali seorang advokat menyampaikan penyataan yang tidak berbasis pada data dan fakta di depan media, seharusnya sebelum memberikan pernyataan di depan media harus digali terlebih dahulu informasi yang disampaikan oleh klien,” ujar Dhony Fajar.

Apa yang disampaikan oleh penasehat hukum Evan Surya Prananto terkait kasus penyalahgunaan narkoba adalah kasus lama yang sudah diputus oleh majelis hakim dan informasi terkait putusan tersebut dapat diakses di direktori putusan Mahkamah Agung yang mana isi putusannya adalah menetapkan barang bukti antara lain serbuk Shabu dengan berat 0,78 (nol koma tujuh delapan) gram.

Oleh karena penyalahgunaan tersebut majelis Hakim menyatakan Jessica Forrester terbukti secara sah menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri, dan majelis hakim memerintahkan Jessica Forrester untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 8 (delapan) bulan.

Jessica Forester memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Solo dalam kasus dugaan pemalsuan identitas anaknya, dengan terdakwa Evan Surya Prananto mantan suaminya, Selasa 18 April 2023.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Solo berlangsung kurang lebih tiga jam dengan agenda mendengarkan para saksi. Sidang dimulai sekira pukul 10. 30 WIB hingga 13.30 WIB. Pihak Jessica menghadirkan 5 orang saksi, tiga di antaranya petugas Dinas Pencacatan Sipil Kota Surakarta.

Jessica mengakui selama ini membiayai sendiri kebutuhan hidup anaknya. Seusai sidang di depan para wartawan, Jessica mengaku tidak nyaman dengan pertanyaan-pertanyaan dari kuasa hukum tergugat yang menjurus ke masalah pribadi bukan fokus ke pokok perkara.

Jessica juga mengatakan kepada pihak terkait, tidak ada niatan jelek terhadap Evan dan keluarganya atau siapapun. Yang diinginkan cuma mengakui kesalahannya.

“Saya minta data saya dikembalikan seperti semula tanpa ada publikasi supaya tidak disalahgunakan. Hak anak saya yang semula bersama saya, memang aman karena anak saya itu bukan mainan. Jangan asal dibikin data palsu, main ambil gitu aja. Anak saya bukan boneka, anak saya punya perasaan dan anak saya bisa trauma itu yang paling penting buat saya,” ungkapnya.

Penulis: Gunadi Pramono

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.