Wah, DP Motor dan Mobil Lewat Leasing Kini Bisa 0%!
Beritaterbit.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan aturan terbaru penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan alias multifinance/leasing. Aturan yang tertuang dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018 ini mengatur lebih…
Baca Lagi...
Baca Lagi...