Proyek Ketahanan Pangan 2022 Disorot Warga, Kades Watu Arus: Pasang Badan

Manggarai Timur, beritaterbit.com – Warga Desa Watu Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur keluhkan sikap dan cara kerja kades yang dinilai tidak transparan terkait penggunaan dana ketahanan pangan tahun anggaran 2022.

Diketahui, warga Desa Watu Arus yang diprioritaskan oleh ibu-ibu melakukan penanaman jagung dengan kacang tanah pada bulan Oktober tahun 2022 yang lalu.

Pencapaian kemandirian pangan desa tidak ada dikarenakan yang seharusnya lahan yang dipakai 2 hektar, dengan total dana kurang lebih 70 juta tetapi yang terjadi di lapangan tidak sesuai yang diharapkan oleh warga setempat.

Di samping itu sebenarnya dalam rangka mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa Watu Arus, mestinya kades harus terbuka soal penggunaan dana kepada kelompok tani dan harus sesuai juga dengan anggaran yang ada tapi sangat disayangkan ada banyak kejanggalan yang dibuat di lapangan.

Awal mula pembuatan kelompok tani ini dibentuk 3 kelompok dan masing-masing kelompok terdiri 12 hingga 14 orang. Maka dari itu, salah satu warga Desa watu arus yang enggan dimediakan namanya merasa heran dengan kinerja kerja Kades Watu Arus yang banyak sekali kejanggalan soal dana ketahanan pangan tersebut.

“Saya bingung kenapa dana sebanyak 70-an juta itu kami hanya dibagikan rata-rata 2 kg/kelompok untuk jagung bunga, begitu juga dengan kacang tanah yang kami tahu seharusnya lahan untuk panen jagung bunga dan kacang tanah itu maksimal 2 hektar dengan pagu yang ada,” tegasnya.

“Tetapi yang terjadi di lapangan, mereka hanya panen jagung dan kacang tanah itu masing-masing kelompok memiliki 2 petak kecil untuk jagung bunga dan 1 sawah untuk tanam kacang tanah. Ini berlaku untuk 3 kelompok karena kami hanya sesuaikan dengan bahan yang dibagikan oleh mereka,” tambahnya.

Warga tersebut menjelaskan, untuk pengadaan terpal juga seharusnya terima 20 buah dengan harga Rp 350.000/terpal.

“Kalau dijumlahkan total anggaranya Rp 7.000.000 tetapi yang terjadi juga kami hanya terima 3 buah saja dan yang 17 buahnya kami tidak tahu simpan di mana, karena sampai saat ini kami belum dibagi lagi terpalnya. Selain itu untuk pemupukan herbisida dan insektisida juga kami hanya terima 2 bungkus kecil per kelompok,” jelasnya.

Selain itu lanjut warga tersebut, anggaran untuk biaya pengelolahan lahan, biaya tanam, biaya pemupukan, biaya semprot yang sudah diterima anggota kelompok sebanyak Rp 7.100.00 sedangkan biaya panen, biaya penjemuran dan biaya pengangkutan itu belum diterima sampai saat ini. Padahal sebelumnya kades sudah berjanji untuk membagikannya tetapi sampai saat ini belum juga dipanggil.

“Banyak kejanggalan di lapangan sehingga kami juga merasa bingung dengan kinerja kerjanya aparat Desa Watu Arus. Kami mau untuk terbuka saja soal uang ketahanan pangan ini,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Watu Arus, Didianus Literman saat dikonfirmasi Beritaterbit.com menjelaskan bahwa perihal informasi dugaan penyimpangan program ketahanan pangan tahun anggaran 2022 di wilayah kerja Desa Watu Arus itu secara tegas tidak benar.

Karena sesuai peraturan, kata Didianus, bahwa program itu yang membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dari dinas teknis. Sebenarnya pemerintah desa hanya menjalankan junkis yang telah ditetapkan.

“Semua kita jalan sesuai aturan, baik di RAB maupun perencanaan. Hanya implementasinya tidak sesuai dengan harapan bersama,” terang Didianus, Jumat (28/7/2023).

Pasalnya, isu pemanasan global sudah menjadi trending topik.

“Kami alokasi dana untuk ketahanan pangan berupa kegiatan budidaya kacang hijau dan jagung. Namun karena cuaca hasil produksi tidak sesuai dengan harapan bersama,” tutupnya.

Penulis: Kordianus

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.