Pilkada Ditengah Pandemi

Oleh: Muchdimon Muchlis
Penulis adalah : Direktur Eksekutif Link Survey Associated (LSA)

 

Beritaterbit.com
Tidak terasa masyarakat Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi, setelah pada 2019 pemilihan anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden berjalan dengan lancar — meskipun diwarnai oleh berbagai dinamika khas pagelaran pemilu. Tahun ini pelaksanaan Pemilihan Serentak Kepala Daerah dan Wakilnya yang sempat tertunda dikarenakan wabah pandemi COVID-19 telah ditetapkan dan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020. Indonesia menggelar Pemilihan Kepala Daerah, masyarakat pemilih di Indonesia akan memberikan suaranya di Pemilihan Kepala Daerah. Masyarakat harus pandai dalam menentukan pilihannya, karena akan menentukan masa depan daerahnya.

Masyarakat meminta pasangan calon kepala daerah untuk dapat memperhatikan dan menahan diri agar tidak terjadi praktik pelanggaran dalam bentuk apapun. Pelanggaran yang sering terjadi menjelang hari pemilihan diantaranya adalah peraga kampanye yang masih terpasang melampaui batas waktu yang ditentukan, pengerahan pemilih, hingga potensi terjadinya ancaman kepada pemilih dalam menentukan pilihan didalam Pilkada.

Seluruh pengawasan pemilihan umum dan aparat Pilkada lainnya harus proaktif dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan konsisten terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di masa pemilihan dan pemungutan suara, serta memberikan jaminan perlindungan hak pilih warga negara.

Seluruh peserta Pilkada dapat berkompetisi secara sehat dengan menerapkan nilai-nilai kejujuran, sportifitas, dan patuh pada aturan yang ada. Serta tidak menggunakan cara-cara buruk seperti, menyebarkan berita hoax. Untuk menghadapi berita hoax maka sikap masyarakat seharusnya memastikan media mana yang menyebarkan berita tersebut atau menyaring sumber informasi yang didapat, tidak ikut menyebarkan berita hoax tersebut yang akan meresahkan masyarakat lain, dan memastikan berita tersebut dengan bertanya kepada orang sekitar untuk memastikan kebenaran berita tersebut. Selain itu, masyarakat juga harus menghindari adanya politik uang. Masyarakat harus bersikap jujur dengan menolak politik uang dalam kampanye.

Situasi Pilkada tahun ini harus disikapi oleh pasangan calon kepala daerah dengan cara yang tidak biasa, sebagaimana kondisi normal, karena ditengah Pandemi harus memilki cara cara diluar cara normal untuk memenangkan kontestasi, dan disinilah para kandidat diharapkan dapat menemukan formula baru untuk mendulang sukungan suara.

Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 menggunakan cara-cara baik dan damai demi meraih kemenangan, termasuk menjauhi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Penggunaan isu SARA dalam PILKADA dan pemilihan umum dapat menimbulkan perpecahan masyarakat. Dan didalam perbedaan pendapat juga dapat menimbulkan konflik.

Para pasangan calon kepala daerah diharapkan tidak merusak cara berpikir pemilih penyelenggara pemilihan umum dengan berupaya membeli suara. Dan yang paling penting dalam PILKADA adalah tidak ada demokrasi dengan kekerasan. Karena itu, tim sukses, tim kampanye, dan pasangan calon, jangan menggunakan cara-cara yang berpotensi mengancam pemilih.

Semua pihak harus mendukung terwujudnya Pilkada yang damai, aman dan berkualitas. Karena Pilkada yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Mari wujudkan Pilkada yang damai. Pilkada yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan untuk bebas dan merdeka dalam menentukan pilihan. Dan yang terpenting adalah “Jangan Sampai Pilkada meretakkan Hubungan Kita Bersaudara”.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.