Pemko Padang Pariaman Resmikan 2 Puskesmas di Padang Pariaman

Padang Pariaman (SUMBAR), beritaterbit.com – Bupati Padang Pariaman Drs. Ali Mukhni meresmikan 2 Puskesmas di Kabupaten Padang Pariaman. Ditandai dengan penandatanganan prasasti dua puskesmas Padang Pariaman yakninya Puskesmas Gasan Gadang dan Puskesmas Ulakan.

Penanandatangan prasasti 2 puskesmas tersebut menurut keterangan Humas Pemko Padang Pariaman,dilakukan Bupati Ali Mukhni Jumat, 15 Januari 2021 kemaren di Kantor Bupati Padang Pariaman.

“Seperti yang kita ketahui puskesmas memiliki fungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat , membina peran serta masyarakat dalam rangka kemampuan untuk hidup sehat serta memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat”Ujar Bupati Ali Mukhni.

Ali Mukhni berharap agar puskesmas beserta tenaga kesehatan yang ada bertugas di puskesmas dapat bertindak sebagai motivator, fasilitator dan turut serta memantau terselenggaranya proses pembangunan agar berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat serta juga dapat terselenggaranya pembangunan di luar bidang kesehatan yang mendukung terciptanya lingkungan dan perilaku sehat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Drs.H.Yutiardi Rivai,Apt mengatakan Gedung ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan tahun 2020.

“Dua puskesmas ini yakninya Gasan Gadang dan Ulakan dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 bidang kesehatan,yang mana nantinya pada puskesmas Gasan Gadang lebih didahulukan untuk pelayanan persalinan normal, semoga nantinya dapat digunakan dengan baik dan semestinya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya lingkungan dan perilaku sehat,”tutupnya

Mendampingi Bupati dalam penandatanganan prasasti tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi,SE.,MM; Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, S. STP, MM dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Erman,S.Sos. (Z.Z/MR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.