Kunjungi Kota Pariaman, BPK Sumbar Lakukan Bimbingan dan Pengawasan Keuangan

Pariaman (SUMBAR), beritaterbit.com –Dalam rangka melaksanakan bimbingan dan pengawasan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan ke Kota Pariaman. Bimbingan dan pengawasan keuangan diklakukan terhadap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman kuhsusnya untuk seluruh Organisasi Perangkat Derah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kota Pariaman.

Rombongan BPK Sumbar dipimpin langsung oleh Kepala BPK Yusnadewi yang disambut langsung oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin didampingi Kepala BPKPD Kota Pariaman, Buyuang Lapau, dan Inspektorat Kota Pariaman, Yota Balad. 

Menurut keterangan Humas Kota Pariaman dalam rilisnya hari ini, kunjungan BPK Sumbar dilakukan Kamis, 11 Februari 2021 di Ruang Kerja Wakil Walikota di Kantor Balaikota Pariaman.

Mardison Mahyuddin sangat mengapresiasi kedatangan tim BPK Sumbar ke Kota Pariaman hari ini, yang selalu intens dan profesional melakukan pemeriksaan dengan sangat jelimet dan hati-hati sekali.

Mardison menghimbau bagi seluruh OPD, bendaharawan dan pengguna anggaran agar menyampaikan laporan keuangannya secara terbuka, benar dan sesuai aturan.

“Kita berharap dalam pemeriksaan ini tidak ada hal yang disembunyikan, sehingga semuanya transparan dengan informasi keterbukaan. Dan kita juga berharap dalam pemeriksaan nanti ASN pro aktif memberikan keterangan untuk administrasi dan tata kelola keuangan pemerintahan kita juga bersih,” ujar Mardison.

Mardison juga berharap agar seluruh jajaran Pemko Pariaman dapat mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) untuk yang ke delapan kalinya.

Yusnadewi menjelaskan, maksud kedatangan kunjungan rombongan BPK Sumbar adalah dalam rangka melakukan bimbingan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kami selama dua minggu lamanya ada beberapa poin yang perlu diinformasikan, kita harapkan kalau memang ada hal-hal yang masih bisa diperbaiki agar segera ditindaklanjuti sebelum LHP-LKPD nanti dibuat dan diserahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, tim BPK yang diketuai oleh Tri Estiningsih juga telah melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Enterim Atas Laporan Keuangan Kota Pariaman Tahun 2020.

“Disamping itu, kami sudah menyampaikan surat ke seluruh entitas di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat, tanggal 31 Maret 2021 agar segera menyerahkan LHP-LKPD nya ke BPK Perwakilan Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Yusnadewi sangat mengapresiasi Pemko Pariaman yang selalu komitmen menyambut kedatangan tim BPK Perwakilan Sumbar dalam memeriksa laporan keuangan.

“Terima kasih kami sampaikan untuk Kota Pariaman, karena kedatangan kami langsung disambut oleh Wakil Walikota Pariaman, ini menunjukkan besarnya komitmen dari pimpinan daerah Kota Pariaman ini,” tutupnya. (Z.Z/MR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.