PEMKAB BENTENG LAKUKAN RAPAT KOORDINASI VIA WEBINAR TENTANG AKSI SATRANAS PK DARI SISI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN SERTA PUBLIKASI

Bengkulu Tengah, beritaterbit.com – Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) telah ditetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Tahun 2019-2020 beserta target triwulannya. Target tersebut perlu dimonitor dan dievaluasi secara terukur dan sistematis berdasarkan pelaporan capaian target triwulan Kementerian, Lembaga dan pemerintah Daerah penanggung jawab aksi PK.

Tim Nasional PK mengapresiasi positif capaian pelaksanaan aksi PK oleh 53 Kementerian /Lembaga dan 542 Pemerintah Daerah, baik dari segi kepatuhan pelaporan dan pemenuhan adminitrasi maupun implementasi nyata Aksi PK yang berdampak pada upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Melalui Rapat Kordinasi via webinar membahas tentang penguatan pelaksanaan Aksi Satranas PK dari sisi pelaksanaan dan pelaporan serta publikasi peran focal point atau Inspektorat dan Humas atau Diskominfo yang diikuti oleh Assisten III, Kepala Inspektorat dan Sekdis Kominfo Bengkulu Tengah di Ruang Rapat Bupati, Senin (16/07).

Koordinator Harian Sekretariat Nasional (Setnas) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Herda Helmijaya mengatakan pada konteks peran inspektorat daerah sebagai focal point dan humas/Diskominfo harus melakukan kolaborasi dan sinergi secara bersama-sama dimana Inspektorat Daerah sebagai Pendampingan pelaksanaan Aksi PK diperangkat daerah masing-masing sehingga Aksi PK terlaksana dengan kualitas yang baik dan memfasilitasi pelaporan lengkap dan tepat waktu. Sedangkan Humas/ Diskominfo mempulikasikan secara rutin prestasi/capian Aksi PK Pemda masing-masing. Bisa memanfaatkan berbagai informasi Infografis dan Video dalam aplikasi Jaga.id serta website Stranas PK.

“ Pelaksanaan Aksi Stranas PK tidak berhenti pada dokumen Administratif/Pemenuhan target aktivitas formalitas saja namun memastikan bahwa Target Aksi PK yang dilaporkan memang dilaksanakan dengan kualitas baik dan memberikan dampak signifikan bagi internal K/L dan Pemda serta masyarakat luas. Sedangkan Pelaksanaan Aksi Stranas PK memberikan ruang bagi Humas/ Diskominfo untuk mengkomunikasikan prestasi (proses maupun hasil) dalam Aksi PK Pemda masing-masing, sehinga dapat menunjukan Kepada masyarakat bahwa pemda proaktif dalam pencegahan korupsi. Untuk tercapainya dengan baik hal ini perlu kolaborasi dan senergi bersama antara Inspektorat dan Humas/Diskominfo disetiap Pemerintah Daerah masing-masing . Jelas Herda.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.