Paripurna DPRD Kab. Mojokerto Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda APBD 2024

Kab. Mojokerto, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2024 di gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/11/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari, S.E, Rapat dihadiri Bupati Mojokerto, dr Hj Ikfina Fahmawati, M.S.i, Wakil Bupati Mojokerto, dr. H. Muhammad Al Barra Lc, M.Hum, Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta segenap anggota TAPD Kabupaten Mojokerto, maupun para jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto,

Dalam kesempatan itu, bupati Mojokerto, dr Hj Ikfina Fahmawati, menyampaikan pembacaan nota penjelasan Raperda serta landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Pertumbuhan ekonomi secara nasional 2022 tumbuh 5,31% di mana kelompok provinsi di pulau Jawa mewarnai struktur dan kinerja ekonomi Indonesia secara parsial dengan kontribusi sebesar 56,48%

2. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur Tahun 2022 tumbuh 5,34% dan pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 19,47%

3. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,82% yang dari sisi produksi didominasi lapangan usaha industri pengolahan sebesar 56,5% Adapun target pertumbuhan ekonomi pada RPJMD tahun 2024 sebesar 3,53 plus sehingga 5,20 9%

“Penyusunan APBD tahun 2024, mengatur pada tema RKBDK pada Mojokerto tahun 2024. Yaitu pemulihan dan pengembangan perekonomian daerah dengan pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM serta transformasi ekonomi yang inklusif untuk terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju ada Makmur,” jelas Bupati.

Masih kata Bupati Ikfina, dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024 pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar Rp 2 triliun 476 miliar 638 juta 32.109 rupiah dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah sebesar Rp701 miliar 410.890.673 ataupun Pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari:

Pajak daerah sebesar Rp 421 miliar 825 juta; Retribusi daerah sebesar Rp 266 miliar 881.664.604 rupiah; Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8 miliar 47 juta; Lain-lain pendapatan yang sah sebesar 4 miliar 297 juta rupiah.

Pendapatan transfer sebesar Rp 1 triliun 775 miliar 228 juta 32.109 rupiah. Adapun pendapatan transfer terdiri dari:

Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1 triliun 596 miliar 737 juta 244.520 rupiah; Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 178 miliar 490 juta 787.589 rupiah.

Sementara belanja daerah, direncanakan mencapai sebesar Rp 2 triliun 681 miliar 638 juta 922.782. Alokasi kebutuhan belanja tersebut, lebih besar daripada target pendapatan daerah, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 205 miliar rupiah. Untuk membiayai defisit anggaran dimaksud, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Berencana untuk dari pembiayaan netto sebesar 205 miliar rupiah.

Adapun pendapatan Transfer dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya sebesar 150 miliar rupiah, serta pencairan dana cadangan sebesar 55 miliar rupiah.

“Demikian penyampaian nota keuangan pengantar Rancangan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024, selanjutnya kita serahkan ke dewan, untuk dilakukan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut, agar APBD TA 2024 lebih realistis, sesuai potensi, kebutuhan masyarakat, dan kami berharap pembahasan dilakukan secara konstruktif lancar, dilandasi semangat bersama mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Bupati Ikfina. (Adv)

Penulis: Ariyanto

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.