Organda Pati Berharap Agar Operasional Kereta Kelinci Ditertibkan

Pati, beritaterbit.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pati hari ini menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan dilanjutkan untuk menemui Kapolres Pati untuk menyampaikan aspirasi tentang masih maraknya kereta kelinci (odong-odong) beroperasi di jalan raya. Dengan membawa kendaraannya, pengusaha serta awak angkutan tampak parkir dengan rapi di sepanjang jalan gedung dewan, Kamis (31/3/2022).

Ketua DPC Organda Kabupaten Pati Suyanto mengatakan dengan masih beroperasinya kereta kelinci di jalan raya menambah penghasilan dari pengusaha maupun awak angkutan umum menurun drastis. Apalagi setelah adanya pandemi Covid-19.
Dalam hal ini DPC Organda Pati menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Pati dan Polres Pati untuk menertibkan kereta kelinci atau odong-odong yang masih beroperasi di jalan raya.

“Dengan beroperasinya kereta kelinci (odong-odong) sangat mengurangi pendapatan dari teman-teman angkutan umum apalagi dengan adanya pandemi mereka harus mengurangi aktivitasnya, tetapi kebutuhan maupun biaya hidup keluarga masih terus berjalan,” ungkap Suyanto.

Dengan sudah mulai dibukanya tempat-tempat wisata sejalan dengan penurunan status level Covid-19, kereta kelinci masih nampak berlalu lalang di ruas jalur di daerah Pati.

“Seharusnya kereta kelinci ini beroperasi di tempat wisata disekitar Pati, tapi kenyataannya mereka bahkan sampai ke daerah wisata di wilayah Kabupaten Rembang, kondisi ini sangat membahayakan penumpang karena melewati jalur Pantura yang sangat padat lalu lintasnya,” tambahnya.

Selanjutnya penyampaian aspirasi dilanjutkan di Polres Pati dan beraudiensi dengan Dishub. Tampak kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Hal ini terlihat dengan teraturnya para awak angkutan ini memarkirkan kendaraannya disepanjang jalan Panglima Sudirman dengan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. (m@s)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.