LSM dan Ormas Kecam Pelaku Tindak Penganiayaan Wartawan JW, Forkopimda Serius, Kapolres Kotamobagu: Sedang Ditangani

Kotamobagu, beritaterbit.com – Dari pantauan, Kota Kotamobagu dengan terjadinya tindakan teroganisir sekelompok melakukan penyerangan, pengrusakan dan penganiayaan terhadap wartawan senior Jhon Waluyan pada hari Sabtu (25/2/23) itu merupakan kejadian tragis sehingga mendapat kecaman dari berbagai aktifis, ormas dan LSM.

Wartawan Senior Jhon Waluyan diketahui adalah aktifis dan banyak memberikan edukasi pada wartawan pemula atau jurnalistik dan netizen jurnalisme. Dari vokalnya seorang Jhon Waluyan mungkin bisa dikatakan alergi bagi pembuat pelanggaran hukum.

Adapun peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok yang brutal sangat tragis dan menakutkan seperti yang sudah dipublish oleh media online MMCT, “Kronologis kejadian: sekitar pukul 17.43 Wita Kelompok Ko Ito CS berjumlah 5 orang seketika masuk dengan tiba-tiba dan langsung menyandera pemilik rumah yang tak lain adalah Jhon Waluyan, wartawan media Polri. Dari 5 orang tesebut menangkap kedua belah tangan Jhon dan 3 orang lainnya memukul, menendang bergantian sampai Jhon terkapar di lantai. Jhon berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar dan mengunci diri, namun kelima orang tersebut semakin membabi buta menendang paksa pintu kamar hingga rusak dan terus menganiaya di bagian kepala sampai memar dan wajah lebam hingga tak berdaya dengan ditambah dua orang lagi menyusul menganiayanya sampai tak berkutik terkapar di lantai. Alhasil seisi rumah menjadi porak poranda, setelah para pelaku melakukan aksinya mereka langsung pergi melarikan diri dan meninggalkan tempat kejadian tanpa merasa bersalah”.

Kemudian publish media online Tabloid Kontras “Astaga, Aksi Brutal 7 Oknum ‘Preman’ Diduga Aniaya dan Keroyok Oknum Wartawan di Rumah Kediamannya”.

Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI), Firdaus Mokodompit mengatakan, “Ini sudah keterlaluan perilaku premanisme, saya meminta agar Kapolres Kotamobagu segera mengusut tuntas atas perilaku para kelompok premanisme ini. Jangan biarkan premanisme berkembang biak di wilayah hukum Polres Kotamobagu, harus ditindak dengan tegas,” jelas Firdaus.

Adapun berita viral seorang wartawan senior dianiaya sekelompok preman kemudian dilarikan ke rumah sakit, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolres Kotamobagu menjawab dengan balasan “Sedang ditangani”.

Dari perkembangan berita-berita yang telah diedarkan, aktifis Pemerhati Kamtibmas Tommy Maringka menyampaikan, bahwa Polres Kotamobagu harus dapat melakukan konferensi pers atas kejadian ini. Pihak polres setempat harus memberikan himbauan Kamtibmas, potensi sudah kelihatan dengan adanya sekelompok penyerang kepada wartawan. “Seorang Jhon Waluyan bisa dikatakan wartawan banyak di dengar teman-teman aktifis di Bolmong raya bahkan di Sulut,” ujar Maringka.

Dari kejadian atas berita penganiayaan wartawan Jhon Waluyan secara otomatis banyak wartawan LSM dan Ormas yang berkumpul, baik komunikasi lewat WhatsApp membahas atas kejadian dengan sekelompok diduga preman yang sadis melakukan pengrusakan dan penganiayaan, Yance Sumerah aktifis sosial meminta atensi Kapolres atas kejadian ini berupa himbauan Kamtibmas dan laksanakan konferensi pers. “Dari giat wartawan BMR ada sifat silent juga, namun sudah terindikasi motif penyerangan dan penganiayaan,” ujar Sumerah.

Sumerah menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu harus seriusi kejadian penganiayaan terhadap wartawan. “Dinas terkait kami minta lakukan konseling, jika perlu Forkopimda Kota Kotamobagu harus serius atas peristiwa ini. Dengan indikasi diorganisir preman melakukan penyerangan, pihak Forkopimda setempat harus seriusi berita ini karena sudah menonjol,” ucapnya.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasvery Abdi SIK menyampaikan “Sedang Ditangani” melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu Dewa Gede Dwiadnyana menyampaikan himbauan agar tetap sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polres Kotamobagu.

Terpantau Minggu 26 Februari 2023 dengan beredar berita-berita atas penganiyaan wartawan senior Jhon Waluyan tempat kejadian perkara Kota Kotamobagu dari berita yang sudah dipublish media online BiPoin “Dalang Pengeroyokan Wartawan di Kotamobagu Pengusaha Keturunan Tionghoa”.

Adapun saksi inisial O alias Onal dan HM alias Her, bahwa mereka (saksi) melihat langsung ke 7 orang Oknum tersebut mendatangi rumah Jhon Waluyan, tanpa basa basi mereka langsung masuk ke rumah dan mengunci rumah serta layangkan pukulan berkali-kali di bagian wajah dan kepala Jhon Waluyan (korban).

Di depan istri dan anak korban Nolly Lombogia atas kejadian, Nolly berharap Kapolres Kotamobagu dapat menindak tegas oknum pelaku penganiayaan dan pengeroyokan kepada suaminya tersebut.

Menurutnya, aksi brutal penganiayaan dan pengeroyokan kepada suaminya tidak bisa ditolelir dan dimaafkan. Apa lagi mereka melakukan penganiayaan di rumah kami sendiri dan suami saya dipukul berkali-kali, tangannya dipegang dan yang lain memukul, sampai mereka juga beraninya masuk ke dalam kamar.

“Dorang datang di rumah, tanpa bicara apa langsung pukul kita pe suami di depan anak anak kami dan keluarga,” ucapnya sambil menangis didampingi dua putrinya tersayang saat berada di RS Monompia Kotamobagu.

Peristiwa penganiayaan seorang Wartawan Jhon Waluyan menjadi perhatian publik sehingga LSM, Ormas dan aktifis angkat bicara, kasus penganiayaan menonjol atas terorganisir ya sekelompok preman dengan tindakan penyerangan.

Indra Laki alias Hendra Mamonto yang dikenal aktifis anti korupsi menyuarakan atas peduli terhadap penganiayaan wartawan, “Bagus samua wartawan dan LSM, Ormas, se-BMR datangi polres,” ucapnya.

Maurits Lolong sebagai awak media menyampaikan, jika dalam perkembangan sesuai kami dapatkan ada isu pelaku tidak ditahan, Polisi ada Standar Operasional Prosedur Kepolisian, namun kami memintakan secepatnya pihak Polres setempat melakukan konferensi pers,” ucapnya.

Situasi kondisi berita terpantau menonjol dari kejadian kelompok masyarakat jurnalistik, netizen jurnalisme, LSM, Ormas dan aktifis terbentuk satu wadah dengan nama peduli kekerasan wartawan di Bolmong Raya.

Dalam WhatsApp grup Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyampaikan, Saya sangat prihatin dengan kejadian penyerangan secara brutal yang terjadi di antara warga masyarakat. Peristiwa serupa terus berulang tiada henti dimana-mana. Ini sebenarnya merupakan indikasi keadaan negara tidak sedang baik-baik saja. Sangat mungkin karena sistem dan implementasi hukum oleh para aparat hukum yang sudah sedemikian parah sehingga masyarakat berperilaku beringas sebagaimana teori Plautus ‘homo homini lupus est’, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Dimana-mana orang saling menyerang, saling membunuh, saling membinasakan.

“Saya kira harus ada kebijakan luar biasa dari negara untuk membenahi hukum kita terutama di tataran para penyelenggara hukum, mulai dari polisi, jaksa, hakim dan pengacara. Suara saya untuk terus berteriak mengutuk setiap kali terjadinya kekerasan terhadap wartawan dan warga masyarakat secara umum sangatlah tidak cukup, tidak berdampak dan tidak bermakna apa-apa. Jika orang-orang sudah sedemikian bebasnya masuk ke rumah orang dan melakukan penyerangan secara brutal, ini sudah tidak lagi normal. Kondisinya sudah darurat. Keadaan seperti ini sudah sangat buruk dan membahayakan kelangsungan hidup kita dalam berbangsa dan bernegara,” demikian tutur Lalengke.

Sumber: Tim

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.