Lahan Perumahan Kemenag Provinsi Terletak di Bengkulu Tengah Tidak Jelas

Bengkulu Tengah, Beritaterbit.com – Lahan Perumahan dan Perkantoran Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tidak jelas statusnya, terkesan telah dikuasai orang luar. Bahkan menurut sumber lahan tersebut dapat dikatakan telah raib ditelan Oknum yang tidak jelas, yaitu Aset Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu beserta didalamnya enam unit rumah telah dirobohkan tinggal puing-puing dilahan yang berlokasi bersebelahan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat Kebupaten Bengkulu Tengah. 

Lahan Perumahan Kemenag terletak di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu ini, telah dikuasai orang lain bahkan telah berdiri bangunan kokoh tempat usaha perbengkelan, dan semula disampingnya ada merk tanah ini dijual, setelah wartawan ini datang kelokasi, merk tersebut sudah tidak ada lagi.

Sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan informasi yang ada dilembaga pemerintahan masyarakat berhak mengetahui, ketika ditemui wartawan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kandepag Provinsi Bengkulu mengakui lahan tersebut memang tidak jelas sebab ketika itu pada tahun sembilan puluhan sudah ada pembebasan lahan ketika itu bahkan kita telah mendirikan bangunan perumahan sebanyak enam unit, tetapi tidak memiliki Sertifikat atau tidak ada bukti surat menyurat lainya sehingga pemilik lahan menggugat ke pengadilan dan kita kalah ketika itu, sejak itu kami tidak mengetahui lagi sampai sekarang, jikalau ada informasi oknum memiliki lahan tersebut perlu kami menyelidiki lebih lanjut nanti kami informasikan imbuhnya. (jlg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.