KPU Optimalisasi dan Rekonstruksi Anggaran dan Kegiatan Untuk Penambahan TPS Guna Persiapan Pilkada Kab Blitar Pada Masa Pandemi Agar Sesuai Protap Kesehatan

Blitar, beritaterbit.com – Berdasarkan kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DPR-RI tahapan akan dilanjutkan lagi 15 Juni 2020, dalam rangka itu KPU Kabupaten Blitar segera melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan pemerintah daerah guna mempersiapkan langkah untuk menuju tahapan tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa SH. MH, bahwa disamping persiapan itu KPU Kabupaten Blitar diminta oleh KPU RI berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk melakukan optimalisasi anggaran dan restrukturisasi kegiatan dan anggaran guna menyesuaikan dengan situasi pandemi yang saat ini sedang terjadi.

” Dalam hal itu kita sudah melakukan restrukturisasi anggaran dan rencana kegiatan KPU Kabupaten Blitar dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalu TAPD dan telah disepakati dengan optimalisasi anggaran sebesar 5 milyar dan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 200 TPS. Sesuai dengan instruksi dari KPU RI bahwa untuk mensiasati nantinya agar tidak adanya bergerombolnya masa sewaktu pemungutan suara di TPS jumlah pemilih yang hadir nanti dibatasi maksimal 500 orang pemilih untuk satu TPS-nya,” papar Hadi.

Sebelumnya kita cermati jumlah TPS sebanyak 2078 dengan jumlah pemilih ada dan kita lihat dibeberapa TPS yang terdata pemilih diatas 500 orang diadakan penataan ulang , untuk itu butuh penambahan lagi sebanyak 200 TPS lagi.

” Dari anggaran 5 milyar tadi yang 2 setengah milyar kita pakai baik untuk penambahan TPS , baik untuk honor pegawai juga KPPS dan pendirian penambahan TPS, dan sisanya untuk kebutuhan perangkat protokoler kesehatan. Sehingga kita tidak ada perubahan NPHD dari 63,5 milyar, tidak ada penambahan nominal hibah dari Pemda,” ungkap Hadi.

Ketua KPU Kabupaten Blitar juga menjelaskan, kebutuhan total untuk sarana dan Prasarana kesehatan serta APD itu sebesar 28 Milyar yang mana pada usulan awal sebesar 31 Milyar itu terdiri dari Rp 28 Milyar dari sarana prasarana di tambah 2,5 Milyar untuk penambahan TPS.

“ Untuk itu kita tidak ada penambahan Anggaran, karena penambahan TPS, di biayai dari optimalisasi atau efisiensi Anggaran KPU, sedangkan APD atau sarana dan prasarana kesehatan dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal ini KPU Kabupaten Blitar melakukan efisiensi anggaran Pilkada sebesar Rp 5 Milyar, sehingga nilai NPHD tidak mengalami perubahan tetap 63,5 milyar,” pungkas Hadi Santosa.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.