Ketua Panwaslu Muara Tabir Rangkap .Jabatan

Rangkap jabatan dengan gaji dari APBN

Beritaterbit, Jambi -,Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Jambi, Ilyas terindikasi rangkap jabatan. Ironisnya dari jabatan tersebut, gaji diambil dari dana APBN.

Ilyas yang kini masih aktif  sebagai Ketua Panwaslu juga aktif sebagai penyuluh di Kantor Urusan Agama Mura Tabir. Tidak hanya itu, hasil investigasi report menyebutkan, posisi jabatan lainnya, dia sebagai honorer di SD Negeri 134 / VII Desa Bangko Pintas Kecamatan Muara Tabiru serta BPD.

Padahal sesuai amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Huruf ( K ) disebutkan,   bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan Organisasi kemasyarakatan yang berbadan Hukum dan tidak berbadan Hukum, apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu yang di buktikan dengan surat pernyataan.

Hingga saat ini,  KPUD Muara Tebo belum melakukan tinjau ulang tentang keabsahan persyaratan Ilyas sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Tabir  yang di sinyalir rangkap  jabatan, yang pendapatannya  diambil dari anggaran pendapatan Negara. (mansyur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.