Kepsek SDN 61 Kelurahan Talang Dantuk Seluma Diduga Lakukan pungli

Seluma, Beritaterbit.Com – Kepala Sekolah (Kepsek) 61 Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma diduga melakukan pungutan liar terhadap guru honor dan walimurid, menurut Andriani selaku guru honor di sekolah tersebut Kamis (22/6/2023).

Saat ditemui di rumahnya Andriani mengatakan bahwa benar pihak kepala sekolah SDN 61 Seluma berinisial RE meminta sejumlah uang untuk pembayaran hutang ATK sekolah sebesar Rp. 750.000 pemotongan gaji Rp. 100.000 setiap bulan dan meminta biaya kebersihan kepada wali murid sebesar Rp. 5000 setiap bulan.

Andriani mengatakan  dirinya keberatan kalau gajinya dipotong Rp. 100.000 perbulan ditambah lagi harus membayar uang iyuran sebesar Rp. 750.000 dengan alasan untuk membayar hutang ATK Sekolah, coba bayangkan gaji kami hanya Rp. 600.000 perbulan di potong Rp. 100.000 jadi hanya menerima Rp. 500.000 ditambah lagi harus membayar iyuran Rp. 750.000 apa nggak berat tutur ibu 5 anak ini.

Menurut Andriani dana Bos di SDN 61 Kelurahan Talang Dantuk Selama ini cukup besar pertahunnya masa masih tidak cukup, Jelasnya

Andriani berharap pemerintah dan pihak APH dapat menindak terkait pungutan terhadap wali murid dan pemotongan gaji guru honorer di SDN 61 Kelurahan Talang Dantuk Seluma supaya dapat meringankan beban kami, Tutupnya.

Penulis : Yoyon

Editor : Melinda

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.