Kak Seto Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Dikawal Ketat

Bengkulu, beritaterbit.com – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. H. Seto Mulyadi S.Psi M.Si atau akrab dipanggil Kak Seto kawal perkara dugaan penganiayaan anak dibawah umur oleh caleg DPRD Kota Bengkulu.

“Mohon ada pengawalan, jangan sampai ada pihak-pihak aparat yang masuk angin,” sampai Kak Seto melalui sambungan telepon dengan satujuang.com, Selasa (12/12/23).

Dengan adanya pengawalan, kak Seto ingin semua tindakan yang diambil akan betul-betul jelas, murni, tegas dan sesuai dengan amanat undang-undang Perlindungan Anak.

Karena kata dia, ini menyangkut pelanggaran hak dan kekerasan terhadap anak. Sebab korban bukan hanya disiksa secara fisik dengan dibenturkan ke lemari tapi juga secara psychologist dan harga diri.

“Kami juga akan koordinasi dengan Ketua LPAI Provinsi Bengkulu supaya ikut mengawal perkara ini,” imbuh Kak Seto.

Kak Seto ingin perkara ini jangan menjadi pembelajaran yang negatif, sehingga orang berfikir bahwa jika memiliki banyak uang, pejabat dan relasi dengan aparat maka bisa bebas berbuat sesuka hati.

Perilaku menyimpang yang diduga dilakukan caleg tersebut tidak bisa dibenarkan menurut pria yang telah berkomitmen melindungi hak anak Indonesia ini.

“Dalam konteks untuk bisa mewujudkan kabupaten atau kota layak anak (KLA) tentu pejabatnya juga harus betul-betul menjadi sahabat anak dan tidak melakukan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Jadi, dengan adanya perkara ini, Kak Seto berharap bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan, selain terduga pelaku yang harus ditindak tegas sesuai dengan amanat undang-undang Perlindungan Anak serta undang-undang Ketenagakerjaan.

Karena banyak yang sudah dilanggar, dirinya meminta ada tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum.

“Ini betul-betul harus menjadi perhatian semua pihak baik itu aparat penegak hukum kemudian juga dari media massa kemudian juga dari warga masyarakat sendiri,” pungkasnya.

Sumber: Satujuang.com

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.