Kades Gempolkarya: “PTSL Matikan Pendapatan Pemerintah Desa”

Karawang, Jawa Barat – Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang di canangkan Oleh Pemerintah Pusat adalah agar setiap warga yang memiliki tanah agar dapat memiliki Sertifikat. Tapi program tersebut menjadi polemik Pemerintah Desa bahkan Pihak Desa mengeluhkan tentang adanya Program tersebut (PTSL-Red). Pasalnya, dianggap mematikan pencarian pihak Desa.

“Dengan adanya Program PTSL tersebut mematikan pencarian pihak Desa, dikarenakan kalau ada jual beli tanah langsung ke Notaris,” ujar Kepala Desa Gepolkarya Acep Doyok kepada beritaterbit.com, Minggu(25/3) di rumahnya.

“Mau tidak mau karena ini program pemerintah pusat, karena program PTSL ini program pemerintah pusat ya kami mendukung saja, mau tidak mau pait apaun pait ya harus kami terima,” kata Doyok melanjutkan pembicaraan.

Dijelaskan Doyok, soal pemungutan program PTSL sebesar Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah), itu semua sudah ijin ke penegak hukum dalam hal ini Saber pungli, semuanya Rata setiap Desa dipinta Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) perbidang.

“Itupun untuk biaya patok, pengukuran, materai, photo copy berkas-berkas dan biaya saksi-saksi dari aparat Desa yang mengetahui bidang batas tanah yang mau dibuatkan sertifikat,” tutup Kades Gepolkarya Kecamatan Tirtajaya kepada beritaterbit.com.(Wasim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.