IPEPMA Unjuk Rasa di Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Sumatera Utara terkait dugaan Permasalahan Proyek IPA Kabupaten Labuhanbatu

Medan, beritaterbit.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (DPP-IPEPMA) Labuhanbatu Raya melaksanakan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi masyarakat Labuhanbatu Raya di kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Sumatera Utara – di Medan, terkait dugaan permasalahan Proyek Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Kabupaten Labuhanbatu Kec.Bilah hilir, Selasa (06/09/2022).

Ketua Umum DPP-IPEPMA, Assuriadi Ritonga menyampaikan Berdasarkan dari Hasil Temuan di lapangan ada permasalahan Proyek Pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Citra prasasti Konsorindo yaitu Instalansi Pengelolaan Air (IPA) Bernomor Kontrak : HK.02.03./PPK-AM/WIL1SU/13 Tanggal 15 November 2021. dengan Nilai Kontrak Rp. 60.066.026.000,-( Enam puluh Miliyar Enam puluh enam juta dua puluh enam ribu rupiah.dengan konsultan Supervisi, PT. Visiplan Konsultan KSO CV. Bima Kasada.Dengn waktu pelaksanaan 600 (enam ratus) hari klender.

“Proyek yang dimaksud, sesuai yang tertulis dari plang Proyek dari Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Sumatera Utara. Dari temuan yang kami dapatkan dilapangan ada beberapa ketidak seriusan dalam proses pengerjaan proyek pembangunan tersebut yakni Dugaan Amburadulnya Pembangunan karena Adanya Beberapa Retakan Di pembangunan IPA, serta Robohnya Pembangungan IPA, sehingga kami meyimpulkan adanya dugaan Mark Up yang dilakukan Oleh PT Citra prasasti Konsorindo,” ungkap Assuriadi Ritonga.

Beliau Menambahkan, Dengan demikian kami DPP Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Labuhanbatu raya melakukan Aksi untuk rasa ini dengan beberapa tuntutan yakni:

1. Meminta Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Persarana Permukiman wilayah Sumatera Utara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Sumatera Utara Agar Memanggil PT Citra prasasti Konsorindo dan PT. Visiplan Konsultan KSO CV. Bima Kasada Memeriksa dan meminta keterangan selanjutnya melaporkan jika terdapat temuan atau kecurigaan.

2. Meminta Kejaksaan tiggi Sumatera Utara Agar Memanggil PT Citra prasasti Konsorindo dan PT. Visiplan Konsultan KSO CV. Bima Kasada Agar Memeriksa dan meminta keterangan terkait adanya dugaan proyek pembangunan IPA yang amburadul.

3. Meminta Kapolda Sumatera Utara memanggil PT Citra prasasti Konsorindo dan PT. Visiplan Konsultan KSO CV. Bima Kasada, Agar Memeriksa dan meminta keterangan terkait adanya dugaan pengerjaan pembangunan IPA yang tidak jelas sehingga bedampak pada retak dan roboh pada Proyek tersebut.

“Dalam hal ini Kami juga telah melakukan pencarian kantor PT.Citra prasasti Konsorindo, PT Visiplan konsultan KSO CV. Bima Kasada namun tidak ditemukan di daerah kota Medan keberadaannya, sehingga menimbulkan kecurigaan yang kuat bahwa ada dugaan permainan proyek pembangunan IPA,” papar Assuriadi Ritonga.

“Kami akan terus turun ke jalan melakukan aksi untuk mengawasi proses pemeriksaan terkait dugaan amburadulnya pengerjaan proyek pembangunan instalasi pengelolaan Air ,agar proyek pembangunan IPA di Kec. Bilah Hilir agar dihentikan karena diduga sudah berpotensi merugikan keuangan negara,” tutupnya. (Rev)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.