Implemtasi Inpres No 2 Tahun 2020 BNNK Gayo Lues Laksanakan Kegiatan Bimtek Stakeholder

Gayo Lues, beritaterbit.com – BNNK Gayo Lues melalui Sie. P2M melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Dalam Rangka Sinergitas Program Pemberdayaan Alternative Dengan Stakeholder di Kec. Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues yang dihadiri oleh Camat Kutapanjang Muhammad Isnan, S.IP, M.Sc, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, ST, M.Si Danramil Kutapanjang diwakili oleh
Sertu Husin Ali, Kapolsek Kutapanjang diwakil oleh Bripka Yudi Wisnu Putra dan Stakeholder (Penghulu di kec.Kutapanjang) dengan jumlah peserta 20 Orang,
Jumat 27/11/2020.

Camat Kutapanjang Muhammad Isnan, S.IP, M.Sc dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih Kepada BNNK Gayo Lues yang telah menyelenggarakan Kegiatan di Kec. Kutapanjang.

Kepada peserta kegiatan Bimtek diharapkan dapat dengarkan dan cermati materi yang disampaikan Naramsumber agar Kita bisa lebih bahwa Narkoba itu musuh kita bersama dan Dapat berperan di Desanya masing-masing.

Selanjutnya Arahan sekaligus Pembukaan Acara oleh Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman,ST. Msi dalam Arahannya menyampaikan Tujuan dari kegiatan Bimbingan Teknis ini dengan tujuan akhir adalah terbentuk komitmen bersama antar Stakholder di Kabupaten Gayo Lues khususnya di Kec. Kutapanjang dalam memberdayakan masyarakat yang masih Rentan terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
Camat Kutapanjang Muhammad Isnan, S.IP,M.Sc Menyampaikan Materi dengan Tema Implementasi Program Pemberdayaan Alternatif Melalui Dana Desa.

Dalam materinya menyampaikan bahwa pemerintah melalui PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019 membuka ruang besar bagi semua pemangku kepentingan terkait di daerah dan pemanfaatan seluruh potensi dalam rangka P4GN & PN dan Mensinergikan semua upaya yang diselengarakan baik oleh seluruh pihak didaerah maupun dengan program yang dilaksanaka oleh pemerintah pusat.

Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, ST.M.Si menyampaikan Materi dengan Tema Implementasi Inpres No. 02 Tahun 2020 sebagai upaya penguatan Program Alternative Development (AD) Menuju kawasan Agrowisata di Gayo Lues

Fauzul Iman,ST. Msi Dalam Penyampaian Materinya menyampaikan bahwa Perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat mengkhawatirkan. Bahkan Presiden RI menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki situasi darurat Narkoba.

Pada awal tahun 2020, Presiden telah menerbitkan inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN & PN 2020-2024. Implementasi inpres ini bertujuan agar seluruh kementerian/lembaga & Pemerintah Daerah ikut aktif dalam mewujudkan tujuan pembangunan Nasional yaitu mengurangi angka prevalensi penyalahguna Narkotika. Dalam hal ini Kepala Desa juga diharapkan dapat bersinergi dalam hal P4GN di Desa masing-masing dengan menyisihkan alokasi Dana Desanya.

Program GDAD di Gayo Lues yang dulunya hanya 2 daerah pilot Project : Kec. Blangkejeren (Desa Agusen), Kec. Pining (Desa Pepelah) kini kita tambah lagi 2 yaitu kec. Putri Betung (Desa Singah mulo) dan Kec. Tripe Jaya (Desa Rerebe). Dengan bermaksud masyarakat dapat mengalihkan tanaman ganja ke tanaman Produktif lainya dengan tujuan akhir terbentuknya Agrowisata dan Ekowisata.

Disisi lain BNN juga melaksanakan Pemberdayaan Terhadap Masyarakat yang rentan terhadap Penyalahgunaan Narkoba yaitu Program Life Skill, di Kab. Gayo Lues life skill yang telah dilaksanakan Pembuatan Sabun Herbal Ramah Lingkungan di desa (Agusen, Sepang, Pertik dan Ulun Tanoh) BNNK Gayo Lues Juga telah membentuk Desa Bersinar di Desa (Sepang, Agusen, Ulun Tanoh dan Pepelah). Kita menginginkan seluruh Desa di kab. Gayo Lues ini dijadikan Desa Bersinar, supaya Gayo Lues Zero Narkoba Pungkas Fauzul Iman. (JD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.