Himbauan Keliling Kemenag Provinsi Bengkulu, Bustasar: Semoga Masyarakat Bisa Memahami, Memaklumi Sekaligus Mematuhi Fatwa MUI

Bengkulu, beritaterbit.com – Menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.14 Tahun 2020 serta edaran Menteri Agama Nomor 06 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah khususnya bulan Ramadhan saat mewabahnya covid-19, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu lakukan imbauan keliling di Kota Bengkulu, Senin (13/04/2020).

Didampingi Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (PenaisZawa), Drs.HM.Sholeh,M.Pd, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Bustasar mengatakan kegiatan memberikan imbauan dengan berkeliling akan dilakukan secara rutin khususnya mendekati Bulan Suci Ramadhan.

“Imbauan dalam bentuk surat edaran tentu telah kami sampaikan, namun demikian untuk lebih diketahui masyarakat kami juga melakukan imbauan dengan berkeliling menggunakan kendaraan dan pengeras suara pada tempat padat penduduk,” ujarnya.

Ka.Kanwil berharap kepada seluruh masyarakat dapat mematahui imbauan tersebut dan berdoa semoga wabah COVID-19 segera hilang dan semua umat bisa melaksanakan ibadah seperti biasa.

“Semoga masyarakat bisa memahami, memaklumi sekaligus mematuhi imbauan ini demi kebaikan kita bersama dan dengan mematuhinya kita semua telah berkontribusi dalam mencegah penyebaran covid-19. “ujarnya. (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.