Edarkan Barang Haram, Warga Pulau Punjung Ditangkap di Batas Kota Sawahlunto

Sawahlunto (SUMBAR), beritaterbit.com – Sat Res Narkoba Polres Kota Sawahlunto kembali berhasil melakun penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki- laki dewasa yang diduga adalah Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, dengan Laporan Polisi Nomor :LP/47/IX/ 2020/Polres, tanggal 2 September 2020.Pelaku penyalahgunaan Narkoba yang ditangkap petugas kali ini bernama Herman alias Ateng (41 tahun); suku Minang pekerjaan Swasta; Jorong Padang Candi, Desa Sungai Dareh, Keamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Herman berhasil ditangkap Polisi ketia sedang mengedarkan barang haram ini di tepian jalan umum di Batas Kota Sawahlunto.

Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto dalam rilisnya hari ini mengatakan penangkapan yang terjadi Rabu, 02 September 2020 sekira pukul 13.00 WIB kemaren ini terjadi di tepi Jalan umum di Tapian Nambar, Batas Kota Sawahlunto.

‘’Pelaku bernama Herman alias Ateng (41 tahun); suku Minang pekerjaan Swasta; Jorong Padang Candi, Desa Sungai Dareh, Keamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya ini’’ ujarnya.

Kronologis kejadian berawal pada saat Personil Sat Res Narkoba Polres Sawahlunto mendapatkan Informasi bahwasanya ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah Kecamatan Talawi Mudiak Kota sawahlunto. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya team Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto melakukan penyelidikan dan melakukan undercaverbuy, sehingga pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 sekira jam 13.00 WIB dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Tersangka Herman .

Dari hasil pnggeledagan ditemukan Barang Bukti dan ditemukan Barang Bukti (BB) antara lain : .4 (empat) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening; 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 warna Hitam Putih Tampa Plat Nomor dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna Hitam.

Tersangka dan Barang Bukti kemudian dibawa ke Polres Sawahlunto guna penyelidikan lebih lanjut. . (Z.Z/MR/M)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.