Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di SMPN 14 Seluma, Waka II DPRD Seluma Angkat Bicara

Seluma, Beritaterbit.com – Terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum Guru SMPN 14 Seluma inisial (BM) yang sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat saat ini dan juga telah dilaporkan oleh Lembaga, Ormas dan Media pada hari Senin (25/3) ke Polres Seluma, Waka II DPRD Seluma Syamsul Aswajar S.Sos angkat bicara saat diwawancarai media ini melalui sambungan telepon seluler, Selasa (26/3/2024).

Menurut Waka II DPRD Seluma Syamsul Aswajar S.Sos, dunia pendidikan saat ini tidaklah sedang baik-baik saja mengingat maraknya perbuatan asusila yang terjadi akhir-akhir ini sangatlah bertentangan dengan norma adat dan norma agama serta sangat mencoreng dunia pendidikan. Ditambah lagi oknum pelaku kejahatan asusila terkesan kebal hukum dan ditutup-tutupi.

“Bila itu terjadi tidak sepantasnya seorang guru pendidik melakukan tindakan asusila tersebut karena notabennya seorang guru digugu dan ditiru, berarti seorang guru itu adalah panutan bagi murid-muridnya sebab guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak,” ujarnya

“Saya selaku Waka II DPRD Seluma mengutuk keras perbuatan asusila ini, kalau memang benar kasus ini saya minta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas oknum guru yang diduga melakukan pencabulan ini dan kasus ini mari sama-sama kita kawal bersama,” tegasnya.

“Walaupun adanya perdamaian antara diduga oknum pelaku dan korban tidak akan mengurangi tindak pidana karena kasus ini adalah kasus asusila yang terjadi terhadap anak dibawah umur, serta kejadiannya juga di ruang lingkup sekolah sebab orang tua menitipkan anak untuk dididik, menimba ilmu supaya menjadi pintar malah mendapatkan perlakuan tidak pantas,” sambungnya.

Kepada pihak instansi terkait dalam hal ini P2KP dan Dinas Sosial, untuk segera mendampingi korban jangan sampai anak tersebut mengalami psikis berat sehingga dia merasa malu untuk berangkat ke sekolah dan berinteraksi dengan teman-temannya.

“Sementara itu untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma saya harap segera turun ke lapangan, cross check kebenaran kasus ini dan untuk guru yang diduga melakukan perbuatan asusila ini agar segera diberi tindakan tegas seperti sanksi disiplin yaitu pengajuan pemerhentian sebagai ASN,” tutupnya.

Penulis: Yoyon

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.