Disperindag Kota Imbau ASN dan Pengusaha Tidak Gunakan Elpiji 3 Kg

Bengkulu,BeritaTerbit.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu imbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan bahan bakar gas LPG 3 kg.

“Kita meminta ASN maupun pengusaha agar tidak menggunakan gas LPG 3 Kg, karena gas LPG 3 kg itu hanya diperbolehkan untuk masyarakat menengah kebawah”, kata Kepala Disperindag Kota Bengkulu Dewi Darma melalui Yuliansyah Kabid Sarana perdagangan dan tertip niaga, Senin (11/03) kemarin.

Yuliansyah menegaskan agar semua ASN di lingkup Pemerintah Kota dan para pengusaha tidak menggunakan elpiji 3 kilogram dalam menunjang kebutuhan sehari-hari.

“Meski saat ini tidak ada gejolak di tengah masyarakat, namun kita tetap mengimbau kepada ASN dan pengusaha agar tidak menggunakan gas LPG 3 Kg”, jelasnya.

Disamping itu, dikatakan Yuliasyah, bagi penjual eceran diimbau untuk tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi dari harga pangkalan.

“Harusnya pangkalan memasang spanduk yang menjelaskan harga tertinggi, sehingga masyarakat akan tahu bahwa harga eceran gas LPG 3 kg hanya Rp 15.500/tabung gas”, tegas Yuliansyah.

Meskipun bagi pengecer tidak ditetapkan harga, namun kita meminta untuk menjual dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat yang kurang mampu. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.