Demi Bertahan Hidup, Eks Mahasiswa Jadi Kurir Sabu

Rejang Lebong, beritaterbit.com – Seorang eks mahasiswa, AB (22) salah satu perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu nekad menjadi peluncur narkotika jenis bukan tanaman (sabu) demi bertahan hidup. Belum diketahui penyebabkan, AJ di DO dari kampusnya.

Pendapatan AB tidak menentu, perannya sebagai penyedia jasa kurir sabu dan brankas dari pengedar sabu IB alias Ibol (32) berkisar Rp 50 ribu – Rp 150 ribu sekali antar. AJ mengaku baru perdana mengantarkan sabu tersebut kepada pembeli korban penyalahgunaan narkotika.

Strategi Ibol dalam menjalankan misinya yaitu menjadikan AB sebagai tameng, yang mana sabu disimpan kepada AB sehingga Ibol tidak menyimpan sabu tersebut. Ibol menjadikan AB sebagai brankas sabu.

Ibol seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara terkait penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu, ternyata Ibol merupakan TO pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Curup untuk beberapa tersangka yang sudah diamankan polisi.

“Ibol seorang residivis kasus narkotika yang baru selesai menjalani hukuman perjara pada bulan November 2021, yang mana Ibol ketahuan oleh polisi pada awal tahun 2021,” sesal Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK.

Pada pukul 20.00 WIB (17/10/2022) Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong menyelidiki terkait informasi tentang adanya peredaran narkotika, AB dan Ibol berhasil diamankan di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Iskandar Ong, Timbul Rejo, Curup.

Pengledahan di TKP, ditemukan barang bukti sabu seberat 0.08 gram. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, ditemukan uang Rp 2.250 juta yang diduga hasil transaksi dan beberapa telepon genggam yang diberisikan percakapan dengan calon pembeli.

Kedua tersangka ini disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 M.

“Komitmen Polri, khususnya Kanit Polres Rejang Lebong untuk terus memberantas dan memerangi adanya tindak pidana narkotika, hingga kami akan terus gencar mencari dan mengungkap peredaran narkotika yang ada di wilayah hukum Rejang Lebong,” terang Kasat Resnarkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., MH.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.