CPNS Akan Segera Mendapatkan SK

BENGKULU TENGAH,BeritaTerbit.com – Jika tak ada aral melintang, sebanyak 164 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi 2018 lalu akan mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan yang sudah ditandatangani Bupati Bengkulu tengah, Dr H Ferry Ramli SH MH.

Dihari pembagian SK tersebut, seluruh CPNS juga akan mengikuti pembekalan yang untuk memberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur sipil negara (ASN).

Terhitung sejak menjalankan tugas pertama, lanjutnya, seluruh CPNS yang telah lulus seleksi harus mematuhi aturan yang berlaku di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu tengah. Salah satunya, CPNS dilarang untuk mengajukan usulan pindah tugas ke OPD lain selama kurun waktu 10 tahun.

Berpedoman dengan periode-periode sebelumnya, CPNS selalu tak bertahan lama pada tempat tugas yang lokasinya cukup terpencil. Seperti sekolah, Puskesmas yang berada di daerah pedalaman. “Jika dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun sudah mengajukan pindah, CPNS dianggap mengudurkan diri. Aturan ini akan diberlakukan secara tegas,” tandas Lipi.(Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.